Kepolisian Sektor (Polsek) Hu’u Polres Dompu bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah panggung milik Hadijah (±65) di Dusun Langgudu, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Berdasarkan hasil pendataan di lokasi, rumah berukuran sembilan tiang tersebut terbakar hingga rata dengan tanah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Dari hasil penyelidikan awal dan keterangan yang dihimpun petugas, kebakaran diduga bermula ketika Arifin, anak pemilik rumah yang diketahui mengalami gangguan kejiwaan, membakar jerami kering yang sebelumnya disimpan di atas rumah panggung dengan tujuan mengusir nyamuk. Api kemudian membesar dan dengan cepat menyambar seluruh bangunan yang sebagian besar berbahan kayu.
Saat berupaya menyelamatkan diri, Arifin sempat mengalami luka robek pada bagian kening setelah menabrak tiang rumah. Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Hu’u.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera bergotong royong melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Mendapatkan laporan dari masyarakat, Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H. bersama personel segera mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 23.30 Wita. Setibanya di lokasi, petugas langsung membantu pengamanan, mengoordinasikan upaya pemadaman, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan, serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Dompu.
Sekitar pukul 01.00 Wita, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan proses pemadaman hingga api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 01.30 Wita.
Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H. menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat guna memastikan situasi tetap aman dan mencegah api meluas ke rumah-rumah warga lainnya.
“Begitu menerima informasi, kami bersama anggota langsung menuju lokasi untuk membantu penanganan, mengamankan situasi, serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan, mengingat dugaan penyebab kebakaran melibatkan seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang dengan sigap bergotong royong membantu memadamkan api sebelum petugas Damkar tiba. Kepedulian dan kebersamaan seperti inilah yang sangat membantu dalam meminimalisasi dampak kebakaran.”
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi respons cepat personel Polsek Hu’u dalam menangani kejadian tersebut.
“Kapolres Dompu memberikan apresiasi kepada Kapolsek Hu’u beserta seluruh personel yang bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengamanan, membantu proses penanganan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait hingga situasi dapat dikendalikan. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat pada saat terjadi musibah merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian Polri kepada masyarakat.”
Lebih lanjut, IPTU Nyoman mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, khususnya yang dipicu oleh api terbuka di sekitar rumah.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta memperhatikan anggota keluarga yang memerlukan pengawasan khusus. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi ataupun melakukan tindakan main hakim sendiri. Apabila membutuhkan bantuan atau menemukan situasi yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.”











