Jakarta – Polri menerima penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah RI atas kontribusinya dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, yang diserahkan pada Rapat Kerja Nasional Evaluasi di Asrama Haji Jakarta Timur, Sabtu (4/7).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dr. Mochamad Irfan Yusuf, kepada Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, sebagai representasi institusi Polri. Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas peran aktif Polri dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji melalui penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga, pengamanan, perlindungan jemaah, serta penegakan hukum guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan.
Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M sekaligus memberikan apresiasi kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh mitra kerja yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran demi menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah bekerja keras memberikan waktu, tenaga, dan pikiran dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji. Berkat kerja sama seluruh jajaran, kita menerima banyak apresiasi atas pelayanan haji tahun ini,” ujar Dr. Mochamad Irfan Yusuf.
Menurut Menteri Haji dan Umrah, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji merupakan hasil dari kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Sinergi yang terbangun antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai unsur pendukung menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan haji yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan jemaah.
Sepanjang penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Polri berperan aktif dalam mendukung berbagai tahapan penyelenggaraan, mulai dari pengamanan proses keberangkatan dan kepulangan jemaah, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk penyalahgunaan penyelenggaraan perjalanan ibadah, hingga penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kelancaran penyelenggaraan haji.
Sebagai bagian dari penguatan koordinasi tersebut, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Ilegal. Satgas ini hadir untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan langkah preventif, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan penyelenggaraan ibadah haji secara melawan hukum. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada calon jemaah haji Indonesia.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol. Dr. Drs. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Polri. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh personel Polri bersama kementerian dan lembaga terkait dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia atas penghargaan yang diberikan kepada Polri melalui Dirtipidter Bareskrim Polri.











