Bali NusraBeritaBerita NTBLombokMataramNTBNTB One TerkiniSinergitas Pemda TNI POLRI

Kolaborasi TNI, Pemerintah, dan Masyarakat, Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Lingkungan Bersih

×

Kolaborasi TNI, Pemerintah, dan Masyarakat, Gotong Royong Jadi Kekuatan Membangun Lingkungan Bersih

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan melalui aksi gotong royong yang melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Pagutan Timur, Serma Andre Pradana, anggota Koramil 1606-05/Mataram bersama Camat Mataram, perangkat kecamatan, serta masyarakat di Lingkungan Petemon, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Minggu (28/6/2026).

Kegiatan difokuskan pada pembersihan semak belukar yang menutupi bahu jalan serta pengangkatan sampah dan endapan tanah di saluran air. Upaya tersebut dilakukan untuk mengembalikan kelancaran aliran selokan sekaligus mengantisipasi terjadinya banjir saat musim hujan.

Aksi gotong royong berlangsung penuh semangat. Warga dari berbagai kalangan tampak antusias bergotong royong bersama aparat TNI dan pemerintah setempat. Kebersamaan yang terjalin menjadi bukti bahwa budaya gotong royong masih menjadi kekuatan utama dalam membangun lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Babinsa Kelurahan Pagutan Timur, Serma Andre Pradana, mengatakan bahwa gotong royong merupakan wujud nyata sinergi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Melalui kegiatan gotong royong ini, kami ingin menumbuhkan kembali semangat kebersamaan sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih, kita dapat mencegah banjir, mengurangi risiko penyakit, serta menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh warga,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Mataram Arifiawan Marjun, S.STP, mengapresiasi semangat Babinsa dan seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi semangat kebersamaan yang ditunjukkan Babinsa, perangkat kecamatan, dan warga. Gotong royong seperti ini menjadi contoh nyata kolaborasi yang harus terus dipertahankan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat. Gotong royong tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan wilayah yang aman, nyaman, dan harmonis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…