Berita

Pasca Pemilukada, Polsek Kediri Gencar Patroli Dialogis: Jaga Kondusifitas dan Lawan Narkoba

×

Pasca Pemilukada, Polsek Kediri Gencar Patroli Dialogis: Jaga Kondusifitas dan Lawan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pasca Pemilu, Polsek Kediri Gencar Patroli Dialogis dan Kampanye Anti Narkoba

Lombok Barat, NTB – Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024 di wilayah Lombok Barat, Kepolisian Sektor (Polsek) Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus meningkatkan kegiatan patroli dialogis sebagai upaya cooling system atau pendinginan suasana di tengah masyarakat. Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini juga diintegrasikan dengan kampanye anti narkoba, sebagai langkah preventif mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kediri.

Pada Kamis malam, 23 Januari 2025, personel Piket SPKT II Polsek Kediri melaksanakan patroli dan monitoring di Dusun Sedayu Tengah, Desa Kediri Selatan, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan yang dimulai pukul 20.40 WITA ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.

Kapolsek Kediri, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Pemilukada. “Kami ingin memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif pasca Pemilukada. Patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi mereka, sekaligus memberikan himbauan-himbauan penting,” ujar AKP Jahyadi.

Himbauan Kamtibmas dan Pencegahan Hoax

Dalam kegiatan patroli dialogis tersebut, personel Polsek Kediri tidak hanya berpatroli, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga. Mereka memberikan himbauan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong atau hoax. Penting untuk selalu mencari tahu kebenaran informasi sebelum mempercayainya dan menyebarkannya. Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk menghindari ujaran kebencian dan provokasi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan, baik di media sosial maupun secara langsung,” lanjut Kapolsek.

Baca Juga :  KEMOS 110, Solusi Cepat Polisi Hadir Saat Dibutuhkan

Peran Aktif Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba

Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Polsek Kediri menghimbau masyarakat untuk melaporkan langsung kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait dengan narkoba.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Kerahasiaan pelapor akan kami jamin,” tegas AKP Jahyadi.

Antisipasi Banjir dan Kebersihan Lingkungan

Selain fokus pada kamtibmas dan pencegahan narkoba, Polsek Kediri juga memberikan himbauan terkait antisipasi banjir dan kebersihan lingkungan. Mengingat musim penghujan dengan intensitas yang mulai meningkat, masyarakat diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, guna mencegah terjadinya banjir.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya banjir, apalagi saat ini intensitas hujan mulai meningkat,” imbuh Kapolsek.

Upaya Preventif dan Pendekatan Humanis

Kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan Polsek Kediri ini merupakan upaya preventif untuk menjaga kamtibmas dan mencegah peredaran narkoba. Pendekatan humanis yang diterapkan dalam kegiatan ini diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.

Kegiatan patroli dan monitoring yang dilaksanakan oleh Polsek Kediri di Dusun Sedayu Tengah ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat. Mereka mengapresiasi kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lombok Barat. Upaya ini sejalan dengan program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Lombok Barat dapat terus terjaga kondusifitasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…