Berita

TIM UNIT REAKSI CEPAT POLRES DOMPU BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN KABEL PLN

×

TIM UNIT REAKSI CEPAT POLRES DOMPU BERHASIL UNGKAP KASUS PENCURIAN KABEL PLN

Sebarkan artikel ini

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas melalui keberhasilan mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (19/6/2026) mulai pukul 15.00 Wita. Tim berhasil mengamankan dua terduga pelaku di wilayah Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, dan Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang terduga penadah beserta barang bukti hasil kejahatan.

Adapun identitas korban/pelapor :
ARIANDO FATHARONI YAHYA, Laki-laki (28), Karyawan Swasta, Islam, Alamat Desa. Sukomulyo, Kec. Manyar, Kab. Gresik.
Identitas pelaku :
1). W, Laki-Laki( 28 ),Tidak bekerja, Islam, Alamat Desa. Kempo, Kec. kempo, Kab. Dompu.
2). MRA, Laki-laki ( 21 ), Tidak bekerja,Islam, Alamat Desa. Dorokobo, Kec. Kempo, Kab. Dompu
Identitas penadah :
S, Laki-laki ( 23 ), Mahasiswa, Islam, Alamat Desa Nusa Jaya, Kec. Manggelewa, Kab. Dompu.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian kabel gardu listrik milik PT PLN (Persero) yang terjadi di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Berdasarkan hasil penyelidikan, para terduga pelaku diduga mengambil kabel gardu listrik dengan cara membuka baut gardu menggunakan kunci pas, kemudian memotong kabel menggunakan tang pemotong sebelum membawa kabur hasil curian tersebut. Akibat kejadian itu, pihak PT PLN (Persero) mengalami kerugian sekitar Rp60 juta.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan sejumlah saksi, serta serangkaian penyelidikan intensif, Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Dompu berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku. Tim kemudian melakukan penangkapan secara terukur di dua lokasi berbeda. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana tersebut dari lokasi penjualan kepada seorang pengepul besi di wilayah Kecamatan Manggelewa.

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Regu I Polsek Rhee Intensifkan Patroli Blue Light dan KRYD

Barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah kabel listrik jenis NYY ukuran 70 dan 95 milimeter persegi milik PT PLN (Persero), satu buah tang pemotong kabel, dua buah tang jepit, serta satu buah kunci ukuran 24 yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Selanjutnya, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan terukur.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dalam melakukan penyelidikan secara cermat hingga para terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Satreskrim Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satreskrim yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, profesional, serta tanggap cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kecepatan respons dan ketelitian dalam penyelidikan menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dompu dapat terus terjaga,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *