Polres Dompu bersama Pemerintah Kabupaten Dompu, Pemerintah Desa O’o, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh adat menggelar musyawarah terkait upaya penyelesaian pasca aksi protes masyarakat Desa O’o berupa pemblokiran jalan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Miftahul Jannah Desa O’o, Kecamatan Dompu, pada Selasa (16/6/2026) pukul 16.30 Wita tersebut dihadiri oleh Asisten I Setda Dompu Ardiansyah, S.E., Camat Dompu Muhammad Ikhsan, S.T., Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Fardiansyah, S.H., Kasat Binmas Polres Dompu AKP Makrus, S.Sos., Kapolsek Dompu IPDA Sarbani, Kepala Desa O’o Wahyudin, Ketua LAMDO Kabupaten Dompu Drs. Masran Yasin, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat Desa O’o.
Dalam musyawarah tersebut, seluruh pihak menyampaikan pandangan dan masukan guna mencari solusi terbaik serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kasat Binmas Polres Dompu AKP Makrus, S.Sos., menyampaikan bahwa pihak kepolisian memahami harapan masyarakat terkait percepatan penanganan kasus yang menjadi perhatian warga Desa O’o. Namun demikian, proses penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku tetap membutuhkan waktu serta dukungan informasi dari masyarakat.
“Saat ini Polres Dompu terus melakukan upaya pencarian terhadap yang bersangkutan. Kami berharap apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat dan maksimal,” ujar AKP Makrus.
Selain itu, AKP Makrus juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif. Aspirasi masyarakat tentu kami dengarkan, namun hendaknya disampaikan melalui cara-cara yang tidak bertentangan dengan hukum,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, para tokoh masyarakat menyatakan kesediaannya membantu kepolisian memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan aksi pemblokiran jalan yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat luas.
Kapolsek Dompu IPDA Sarbani dalam penyampaiannya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat guna memberikan perkembangan informasi terkait penanganan permasalahan yang menjadi tuntutan warga.
“Kami berharap seluruh tokoh masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Desa O’o. Situasi yang aman dan kondusif akan membantu proses penyelesaian masalah berjalan lebih baik serta menghindari dampak yang merugikan masyarakat,” ungkap IPDA Sarbani.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Masyarakat Donggo (LAMDO) Kabupaten Dompu, Drs. Masran Yasin, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyikapi setiap persoalan yang terjadi.
Dari hasil musyawarah tersebut tercapai sejumlah kesepahaman, di antaranya terjalinnya komunikasi yang baik antara kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam menjaga stabilitas keamanan serta komitmen bersama untuk mencegah terulangnya aksi pemblokiran jalan.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengedepankan musyawarah dan komunikasi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.











