Berita

Pengedar Sabu 20 Gram Diciduk di Lombok Barat, Polisi Ungkap Jaringan Lebih Luas

×

Pengedar Sabu 20 Gram Diciduk di Lombok Barat, Polisi Ungkap Jaringan Lebih Luas

Sebarkan artikel ini
Dari Sekotong ke Gerung: Jejak Pengedar Narkoba Berakhir di Alfamart

Sementara Pasal 114 Ayat (2) mengatur tentang peredaran narkotika golongan I dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling sedikit 1 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah ditambah 1/3.

“Kami akan memproses kasus ini secara tuntas dan menjerat tersangka dengan pasal yang sesuai. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Lombok Barat,” tegas AKP I Nyoman Diana Mahardika.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Lombok Barat.

Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Baca Juga :  Patroli Cipkon Mobile, Polsek Madapangga Sambangi Pemukiman Warga Hingga Kawasan Wisata Patroli Cipkon secara rutin dilaksanakan oleh Polsek Madapangga Polres Bima Kabupaten Polda NTB untuk mencegah terjadinya berbagai Guankamtibmas di wilayah hukumnya. Patroli yang diawaki oleh tiga orang personel dan dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Ahmad Zulfikar SH itu berlangsung pada Minggu 12 Juli 2026. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 13.00. Wita itu menyasar sejumlah titik rawan, Pemukiman Warga hingga lokasi wisata di wilayah hukum Polsek Madapangga. Patroli itu difokuskan pada pencegahan kasus 3C, balapan liar, tawuran dan aksi premanisme di kawasan wisata salah satunya di tempat pemandian alam terbuka yang berlokasi di Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima. Dalam pelaksanaannya tim patroli juga menghimbau kepada masyarakat agar waspada akan tindakan kejahatan serta berpartisipasi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing. Hal tersebut dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H.melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka. Patroli Cipkon dengan metode mobile itu berjalan dengan lancar dan aman situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Madapangga secara keseluruhan dilaporkan dalam keadaan Kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *