Berita

PATROLI CIPKON/KRYD POLSUBSEKTOR KAWASAN LAKEY, POLISI AJAK MASYARAKAT JAGA KAMTIBMAS DAN PATUHI JAM MALAM ANAK

×

PATROLI CIPKON/KRYD POLSUBSEKTOR KAWASAN LAKEY, POLISI AJAK MASYARAKAT JAGA KAMTIBMAS DAN PATUHI JAM MALAM ANAK

Sebarkan artikel ini

Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsubsektor Kawasan Lakey Polsek Hu’u Polres Dompu melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 2 Juni 2026.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 20.00 WITA, Patroli dilaksanakan di sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat di wilayah Kawasan Lakey, Kecamatan Hu’u. Petugas menyambangi kelompok pemuda dan warga yang sedang berkumpul untuk memberikan imbauan kamtibmas agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, personel patroli juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Di sekitar Pantai Lakey, petugas turut mensosialisasikan pemberlakuan jam malam bagi anak sesuai Surat Edaran Bupati Dompu Nomor 300/09/DPPPA/SE/2023 sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda.

Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H. menyampaikan bahwa patroli dialogis yang dilaksanakan personel merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Patroli yang dilakukan personel tidak hanya berfokus pada pengawasan keamanan, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat. Saya mengingatkan seluruh personel agar selalu mengedepankan sikap humanis, santun, dan persuasif dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang disambangi sehingga pesan-pesan kamtibmas dapat diterima dengan baik,” ujar IPTU Ade Helmi.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan wilayah Hu’u agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi kepada personel Polsubsektor Kawasan Lakey yang secara konsisten melaksanakan patroli rutin dan pendekatan dialogis kepada masyarakat.

Baca Juga :  Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat. Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Adapun dua terduga pelaku yang diamankan yaitu: -E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. -NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kronologis Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas. Barang Bukti yang Diamankan Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: -9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram -1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream -1 buah tas warna biru -2 buah kaca -4 buah pipet yang telah dimodifikasi -1 buah korek gas yang dimodifikasi -2 buah tutupan botol yang dimodifikasi -1 buah bong -1 buah gunting -4 unit telepon genggam Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pernyataan Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun. Pasal yang Disangkakan Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tanggapan Kapolres Dompu Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba. “Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.

“Kegiatan patroli preventif seperti ini sangat penting dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kami mengapresiasi dedikasi personel di lapangan yang terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dengan pendekatan yang humanis,” ungkap IPTU Nyoman.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus mendukung tugas kepolisian dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Dompu tetap aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *