- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Doropeti Polsek Pekat Polres Dompu, AIPTU Firdaus, melaksanakan kegiatan pemantauan hasil panen jagung milik warga binaannya di Dusun Dam Kasipahu, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Senin (01/06/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kegiatan tersebut dilakukan terhadap lahan jagung milik Bapak Nurdin (47), dengan luas lahan sekitar 2 hektar menggunakan varietas jagung hibrida merk NK Sumo yang saat ini telah memasuki masa panen dengan estimasi hasil mencapai 16 hingga 19 ton.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memantau langsung aktivitas warga yang sedang menjemur hasil panen jagung sekaligus memberikan motivasi dan semangat kepada petani agar terus meningkatkan produktivitas pertanian demi mendukung program ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Selain itu, AIPTU Firdaus juga mengimbau warga binaannya agar terus berinovasi dalam memanfaatkan lahan pekarangan yang tersedia serta selalu berkoordinasi dengan pihak Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) apabila mengalami kendala teknis maupun kesulitan sarana dan prasarana pertanian.
Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian warga.
“Kami terus mendorong personel Bhabinkamtibmas untuk aktif turun langsung ke desa binaan, memberikan pendampingan, motivasi serta menjalin komunikasi yang baik dengan para petani guna mendukung program ketahanan pangan nasional,” ujar IPTU Jubaidin.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas dedikasi personel Bhabinkamtibmas yang terus hadir membantu dan memberikan semangat kepada masyarakat.
“Kegiatan pemantauan yang dilakukan anggota di lapangan merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani. Diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat terus terjalin dengan baik guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional,” ungkap IPTU I Nyoman.
Baca Juga : Edarkan Shabu di Desa Nae, Pria 29 Tahun Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 19 poket shabu siap edar dengan berat bruto 4,04 gram. Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 04 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di RT 003 RW 002 Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku diketahui berinisial AN (29), seorang wiraswasta, warga Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian melakukan upaya penindakan,” jelasnya. Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku AN. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil transaksi. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YU. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di lokasi kedua, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas juga telah melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar dan kondusif.