Berita

KORBAN TERSERET ARUS DI PANTAI LAKEY DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA, TIM GABUNGAN LAKUKAN EVAKUASI

×

KORBAN TERSERET ARUS DI PANTAI LAKEY DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA, TIM GABUNGAN LAKUKAN EVAKUASI

Sebarkan artikel ini

Setelah dilakukan pencarian intensif selama dua hari, korban terseret arus di kawasan Pantai Lakey, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat pagi (29/05/2026).

Korban diketahui bernama RIANTO, warga asal Majalengka, Jawa Barat, yang sebelumnya dilaporkan terseret arus saat mandi di Pantai Lakey pada Rabu, 27 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WITA.

Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.30 WITA oleh seorang nelayan bernama Jaba (34), warga Dusun Finis, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, saat hendak kembali dari mencari ikan.

Berdasarkan keterangan saksi, saat perjalanan menuju daratan, dirinya melihat benda terapung di laut dari jarak sekitar 10 meter. Karena merasa curiga, saksi kemudian mendekat dan memastikan bahwa benda tersebut merupakan sesosok mayat yang terapung di perairan Pantai Lakey.

Usai memastikan penemuan tersebut, saksi segera menuju daratan dan melaporkan kejadian kepada masyarakat, anggota Pos Pol Lakey, serta Tim Basarnas yang sebelumnya telah bersiaga di lokasi pencarian.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H., bersama personel Polsek Hu’u langsung menuju lokasi dan melakukan koordinasi dengan Tim Basarnas, Sat Polairud Polres Dompu, serta kelompok nelayan guna melakukan proses evakuasi korban.

Sebelum proses evakuasi dilakukan, telah dilaksanakan rapat darurat yang dipimpin Kapolsek Hu’u bersama unsur terkait guna menentukan langkah-langkah evakuasi korban dengan mempertimbangkan kondisi ombak dan keselamatan personel.

Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Sat Polairud Polres Dompu, anggota Polsek Hu’u, Pospol Lakey, serta kelompok nelayan kemudian bergerak menuju lokasi penemuan korban untuk melakukan evakuasi.

Sekitar pukul 08.20 WITA, setelah dipastikan berdasarkan ciri-ciri fisik bahwa jenazah tersebut merupakan korban yang sebelumnya dilaporkan hilang, tim langsung mengevakuasi jenazah ke darat dan selanjutnya dibawa menuju RSUD Dompu menggunakan ambulans Puskesmas Rasabou.

Baca Juga :  Sinergitas Tiga Pilar, Polsek Woha Gelar Gotong Royong Bersihkan Sampah di Desa Keli

Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H., menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut serta mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi korban.

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas musibah ini. Proses pencarian hingga evakuasi berjalan berkat kerja sama seluruh unsur, mulai dari Basarnas, Polairud, TNI, pemerintah desa, kelompok nelayan, hingga masyarakat sekitar. Kami juga mengimbau masyarakat dan wisatawan agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di Pantai Lakey karena wilayah tersebut memiliki ombak besar dan arus bawah laut yang cukup kuat,” ujar IPTU Helmi.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mandi atau berenang di lokasi yang berbahaya tanpa pengawasan serta selalu memperhatikan kondisi arus guna keselamatan diri.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh personel dan tim gabungan yang terlibat dalam proses pencarian korban.

“Kapolres Dompu mengapresiasi dedikasi seluruh personel gabungan yang telah bekerja maksimal dalam proses pencarian dan evakuasi korban. Sinergitas antara Polri, TNI, Basarnas, BPBD, pemerintah daerah, kelompok nelayan, dan masyarakat menjadi bentuk nyata kepedulian bersama dalam penanganan musibah kemanusiaan,” ungkap IPTU Nyoman.

Ia juga menambahkan bahwa Polres Dompu akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan di kawasan wisata pantai guna meminimalisir kejadian serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons…