BeritaBerita NTBMataramNTB

Pengamanan Humanis TNI-Polri Warnai Ibadah Kenaikan Isa Almasih

×

Pengamanan Humanis TNI-Polri Warnai Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Suasana penuh khidmat dan kedamaian menyelimuti Rumah Ibadah Mawar Saron di Jalan Kelapa Danta, Lingkungan Pagutan Barat, Kelurahan Pagutan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, saat umat Kristiani melaksanakan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih, Kamis siang(14/5/2026).

Di tengah kekhusyukan ibadah tersebut, terlihat sinergitas hangat antara aparat TNI dan Polri yang hadir memberikan pengamanan demi memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Abiantubuh Komando Rayon Militer (Koramil) 1606-01/Cakranegara, Serka Hermansyah bersama personel Kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi rumah ibadah. Kehadiran mereka bukan hanya sebatas tugas pengamanan, melainkan juga menjadi simbol toleransi dan kepedulian terhadap kebebasan beragama di tengah masyarakat Kota Mataram yang beragam.

Dengan pendekatan humanis, aparat keamanan menyambut jemaat yang datang sambil memastikan situasi tetap kondusif. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat dan jemaat yang merasa lebih tenang dalam menjalankan ibadah.

Serka Hermansyah mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada momentum hari besar keagamaan.

“Kehadiran kami di sini untuk memastikan seluruh kegiatan ibadah berjalan tertib, aman, dan lancar. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta terus memperkuat rasa persaudaraan antarumat beragama,” ujarnya.

Menurutnya, keharmonisan dan toleransi yang selama ini terjalin di Kota Mataram harus terus dijaga sebagai modal penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan saling menghormati.

Momentum pengamanan ibadah Kenaikan Isa Almasih ini sekaligus memperlihatkan kuatnya sinergitas TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Di tengah keberagaman yang ada, kehadiran aparat menjadi bukti bahwa negara selalu hadir untuk melindungi seluruh warga tanpa membedakan latar belakang agama maupun golongan.

Baca Juga :  Polsek Sekotong Kawal Ketahanan Pangan di Desa Sekotong Barat

Dengan pengamanan terpadu tersebut, umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dengan penuh ketenangan, sementara masyarakat sekitar tetap merasakan suasana aman, damai, dan harmonis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…