Berita

Polres Bima Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 4 Kasus Terbaru, Total 30 Tersangka Ditangani

×

Polres Bima Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 4 Kasus Terbaru, Total 30 Tersangka Ditangani

Sebarkan artikel ini

Ia menambahkan bahwa sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan serta keperluan uji laboratorium.

“Sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan uji laboratorium. Berdasarkan hasil uji, seluruh barang bukti tersebut mengandung zat yang termasuk dalam narkotika golongan I,” pungkasnya.

Pemusnahan dilakukan pada tahap penyidikan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten.

Kegiatan pemusnahan berlangsung dengan aman, tertib, dan disaksikan langsung oleh para pihak terkait sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bima.

Baca Juga :  Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Terbuka KPU Tingkat Kabupaten Pilkada Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *