Berita

Aksi Unjuk Rasa EK-LMND di Dompu Berlangsung Aman dan Terkendali

×

Aksi Unjuk Rasa EK-LMND di Dompu Berlangsung Aman dan Terkendali

Sebarkan artikel ini

Kegiatan aksi unjuk rasa dan dialog yang dilaksanakan oleh Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Kabupaten Dompu berlangsung aman, tertib, dan kondusif, Senin (04/05/2026).

Aksi yang diikuti sekitar 20 orang massa tersebut dimulai pukul 10.00 WITA, dengan titik kumpul di perempatan lampu merah Koramil Dompu sebelum bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Dompu. Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait isu pendidikan, kebijakan pangan dan gizi, penugasan guru non-ASN, hingga penertiban aset milik daerah.

Setibanya di Kantor DPRD Dompu, massa melakukan orasi secara bergantian. Mengingat sebagian anggota DPRD sedang mengikuti kegiatan Upacara Hari Pendidikan Nasional di Kecamatan Hu’u, perwakilan DPRD baru dapat menemui massa sekitar pukul 11.25 WITA, di antaranya Muhammad Ikhsan dan Mulyadin Jaya. Dalam dialog tersebut, pihak DPRD menyampaikan bahwa seluruh aspirasi akan diteruskan kepada pimpinan serta ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Selanjutnya, massa aksi bergerak menuju Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu dan kembali menyampaikan tuntutan. Perwakilan Pemda, yakni Momon Suherman, menerima massa aksi dan memberikan tanggapan terkait poin-poin tuntutan, termasuk rencana koordinasi dengan Dinas Dikpora serta langkah penertiban penggunaan kendaraan dinas melalui surat edaran Bupati.
Setelah menerima penjelasan tersebut, massa aksi dapat menerima tanggapan yang diberikan dan membubarkan diri secara tertib pada pukul 12.40 WITA.

Seluruh rangkaian kegiatan mendapat pengamanan dari jajaran Polres Dompu melalui pendekatan terbuka dan tertutup, serta koordinasi intensif dengan pihak terkait guna memastikan situasi tetap kondusif.

Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman menyampaikan bahwa pihak kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan aksi.
“Kami memberikan pengamanan secara maksimal serta mengimbau kepada seluruh massa aksi agar menyampaikan aspirasi secara wajar, tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan raya, serta tetap menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Baca Juga :  BHABINKAMTIBMAS DESA LUNE HADIRI DAN AMANKAN LOMBA HUT RI KE-80

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib. Polri menjamin kebebasan berpendapat di muka umum, namun tetap harus dilakukan dengan cara yang santun dan tidak melanggar aturan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau agar dalam penyampaian aspirasi, massa aksi menggunakan bahasa yang baik dan tidak provokatif, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh semua pihak.

“Gunakan bahasa yang santun dan konstruktif agar aspirasi yang disampaikan dapat dicerna dengan baik serta menjadi masukan positif bagi pemerintah,” tambahnya.

Polres Dompu menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif, deteksi dini, serta penggalangan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Dompu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edarkan Shabu di Desa Nae, Pria 29 Tahun Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 19 poket shabu siap edar dengan berat bruto 4,04 gram. Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 04 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di RT 003 RW 002 Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku diketahui berinisial AN (29), seorang wiraswasta, warga Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian melakukan upaya penindakan,” jelasnya. Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku AN. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil transaksi. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YU. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di lokasi kedua, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas juga telah melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Berita

Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat…