Berita

Waspada Kriminalitas Malam Hari, Polsek Labuapi Gencarkan Patroli Dialogis di Kawasan Perumahan Padat

×

Waspada Kriminalitas Malam Hari, Polsek Labuapi Gencarkan Patroli Dialogis di Kawasan Perumahan Padat

Sebarkan artikel ini
Polsek Labuapi Tingkatkan Patroli Dialogis di Lombok Barat

LOMBOK BARAT – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, jajaran Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, terus meningkatkan intensitas pengawasan di titik-titik rawan. Pada Sabtu malam, 2 Mei 2026, personel kepolisian melakukan patroli skala rutin yang menyasar sejumlah kawasan pemukiman padat penduduk guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum setempat.

Langkah preventif ini dikemas dalam bentuk Patroli Dialogis dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Fokus utama dari kegiatan ini adalah memantau perkembangan situasi di lapangan secara langsung serta menjalin komunikasi dua arah dengan warga yang tengah beraktivitas maupun petugas keamanan di perumahan.

Sinergi Kepolisian dalam Menjaga Keamanan Wilayah

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Labuapi, Iptu I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah malam, terutama pada waktu-waktu rawan, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Kegiatan patroli dialogis dan KRYD ini kami laksanakan untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, khususnya pada malam hari saat intensitas kerawanan cenderung meningkat. Kami tidak hanya berkeliling, tetapi juga berhenti untuk berdialog dengan warga guna menyerap informasi terkait situasi keamanan di lingkungan mereka,” ujar Iptu I Nyoman Rudi Santosa dalam keterangannya.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 21.00 Wita ini melibatkan personel dari Piket SPKT II Polsek Labuapi, di antaranya Aiptu I Wayan Sandiarsa, Aipda I Komang Gede Puja A, dan Aipda Herdianto. Dengan menggunakan kendaraan dinas, para personel menyusuri jalan-jalan utama hingga masuk ke area kompleks perumahan yang menjadi fokus pemantauan.

Baca Juga :  Kasat Binmas Polres Dompu Lakukan Pengecekan dan Koordinasi Program Makan Gizi Gratis di Wilayah Dompu Timur

Sasaran Patroli di Empat Titik Perumahan Strategis

Dalam pelaksanaan patroli kali ini, terdapat empat lokasi perumahan besar yang menjadi sasaran utama pemantauan tim Polsek Labuapi. Lokasi tersebut meliputi Perumahan Villa Wisata di Desa Kuranji Dalang, Perumahan Graha Pandita di Desa Bajur, serta dua kawasan di Desa Terong Tawah, yakni Perumahan Grand Permata Lombok dan Perumahan Griya Taman Sari.

Pemilihan lokasi ini didasari atas analisis kerawanan dan kepadatan penghuni, di mana area perumahan seringkali menjadi sasaran empuk tindak kriminalitas jika sistem pengamanan swakarsanya tidak berjalan optimal. Sepanjang rute patroli, petugas aktif berkoordinasi dengan petugas keamanan (Satpam) perumahan dan warga yang masih terjaga.

Sosialisasi Pesan Kamtibmas dan Pencegahan Kejahatan

Lebih dari sekadar pengawasan fisik, patroli ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Petugas di lapangan secara persuasif memberikan imbauan agar warga tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan mencakup pentingnya mengunci kendaraan dengan ganda, memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat beristirahat, serta tidak ragu untuk segera melapor ke polsek terdekat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Iptu I Nyoman Rudi Santosa menambahkan bahwa melalui dialog langsung, polisi dapat memberikan solusi praktis terkait pengamanan lingkungan. Sosialisasi ini dianggap sangat krusial sebagai upaya preemtif agar gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini sebelum terjadi. Keberadaan unit patroli yang berkeliling dengan lampu rotator yang menyala juga berfungsi sebagai efek gentar (deterrent effect) bagi siapapun yang berniat melakukan tindakan melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *