Berita

Polsek Langgudu Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C dan Gangguan Kamtibmas

×

Polsek Langgudu Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C dan Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB – Dalam rangka mengantisipasi potensi terjadinya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Langgudu Polres Bima Kota melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 2 Mei 2026, pukul 21.00 WITA.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Regu Pamapta II Polsek Langgudu dengan menyasar sejumlah wilayah, yakni Desa Karumbu, Desa Rupe, Desa Rompo, dan Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa kegiatan patroli dilakukan secara mobile dan dialogis di titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

“Personel melaksanakan patroli dengan pendekatan humanis, menyambangi warga yang sedang beraktivitas, berdialog dengan kelompok pemuda, serta menyampaikan imbauan kamtibmas secara persuasif,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap situasi lingkungan dan aktivitas masyarakat guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C maupun gangguan keamanan lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel turut memberikan imbauan kepada para pemuda dan anak-anak di Desa Rompo dan Desa Waworada agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, seperti perang sarung yang kerap terjadi antar pemuda kedua desa.

“Perang sarung yang sering terjadi dikhawatirkan dapat memicu konflik antar kelompok pemuda dari kedua desa, sehingga perlu dicegah sejak dini,” tambahnya.
Melalui kegiatan patroli KRYD ini, diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Langgudu, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Polsek Langgudu juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, guna penanganan yang cepat dan tepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *