Berita

Sat Polairud Polres Dompu Intensifkan Pelayanan dan Pengamanan Wilayah Pesisir

×

Sat Polairud Polres Dompu Intensifkan Pelayanan dan Pengamanan Wilayah Pesisir

Sebarkan artikel ini

Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Dompu melaksanakan berbagai kegiatan kepolisian di wilayah pesisir Kecamatan Pekat dan Hu’u, Senin (30/3/2026), guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pesisir.

Kegiatan diawali dengan apel pagi yang dilaksanakan di Mako Polsek Pekat sekitar pukul 08.00 WITA. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pekat, IPTU Jubaidin, yang memberikan arahan khusus kepada personel, termasuk anggota Polairud.

Dalam arahannya, IPTU Jubaidin menekankan pentingnya kedisiplinan, kewaspadaan, serta kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan, khususnya di wilayah perairan.

“Sebagai anggota Polri, khususnya Polairud, agar selalu mengedepankan profesionalisme, menjaga keselamatan dalam bertugas, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pesisir,” tegasnya.

Usai apel, personel Pos Polairud Calabai melaksanakan kegiatan Polisi Penolong dengan membantu masyarakat memindahkan hasil panen kelapa ke kendaraan pengangkut di pesisir Pantai Dusun Tente, Desa Calabai. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Selanjutnya, personel juga melaksanakan Binmas Perairan dengan memberikan imbauan kepada nelayan dan masyarakat pesisir terkait keselamatan berlayar, penggunaan alat keselamatan, serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan laut dan menghindari praktik illegal fishing.

Kegiatan serupa juga dilakukan oleh personel Pos Polairud Teluk Cempi di wilayah Dusun Finis, Desa Hu’u, dengan pendekatan humanis guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat nelayan.

Tidak hanya itu, personel Sat Polairud juga melaksanakan pengamanan di Pelabuhan Kelas III Calabai bersama instansi terkait. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan dialogis dengan petugas pelabuhan guna memperkuat sinergitas serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Kasat Polairud Polres Dompu, AKP Acim, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polairud dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah perairan.

Baca Juga :  Kapolres Lombok Utara bersama Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara hadiri Kegiatan Apresiasi Paud

“Kami hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat pesisir. Melalui kegiatan preventif dan humanis, kami ingin memastikan situasi tetap aman, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas pelaksanaan tugas jajaran Sat Polairud.

“Kegiatan ini menunjukkan kehadiran aktif Polri di tengah masyarakat, khususnya di wilayah pesisir. Dengan pendekatan humanis dan sinergi lintas instansi, diharapkan situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif,” ungkapnya.

Secara umum, hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah perairan Calabai–Pekat dan perairan Dompu dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama pelaksanaan kegiatan berlangsung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…