Berita

Satlantas Polres Bima Gelar Patroli dan Pengamanan Sholat Idhul Fitri Warga Muhammadyah di Kecamatan Woha dan Kecamatan Bolo

×

Satlantas Polres Bima Gelar Patroli dan Pengamanan Sholat Idhul Fitri Warga Muhammadyah di Kecamatan Woha dan Kecamatan Bolo

Sebarkan artikel ini

Meskipun pemerintah secara resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah tahun 2026 atau pelaksanaan sholat Idul Fitri jatuh pada, Sabtu, 21 Maret 2026, namun sejumlah masjid di Kabupaten Bima melaksanakan Salat Id.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jum,at (20/03/26) sekira pukul 07.00.Wita di Masjid
Nurul Amal Desa Rabakodo Kecamatan Woha dan di lapangan Paruga Na,e Kecamatan Bolo.

Terlihat sejumlah personel Satlantas Polres Bima Kabupaten melaksanakan patroli dan pengamanan serta pengaturan Arus Lalulintas sehingga pelaksanaan sholat id Fitri warga/ jamaah Muhammadiyah berjalan dengan lancar dan nyaman

Kapolres Bima Kabupaten AKBP M.Anton melalui Kasatlantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polres Bima Kabupaten dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.

“Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar merasa nyaman dalam melaksanakan ibadah”. Ujarnya.

Walaupun ada perbedaan dalam penetapan 1 Syawal antara Pemerintah dan Muhamadiyah, Polres Bima Kabupaten tetap melaksanakan pengamanan ibadah baik pada hari ini yang diselenggarakan oleh Muhamadiyah maupun besok pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2026 sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Pengamanan ini dilakukan untuk dapat menghadirkan rasa aman dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman serta tidak ada kejadian yang menonjol”. Tutupnya.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Bima Kota Gelar Jumat Curhat, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Pengojek di Pasar Senggol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…