Berita

Polsek Kuripan Gencar Razia Miras Jelang Tahun Baru 2025: Warung dan Kafe Jadi Sasaran

×

Polsek Kuripan Gencar Razia Miras Jelang Tahun Baru 2025: Warung dan Kafe Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini
Polsek Kuripan Gencar Patroli Malam, Amankan Tahun Baru dari Miras

Kuripan, Lombok Barat – Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, meningkatkan kegiatan patroli melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sasaran utama kegiatan ini adalah miras di tempat-tempat hiburan malam dan kafe yang berpotensi menjadi lokasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kuripan.

Kegiatan KRYD yang digelar pada Sabtu, 28 Desember 2024, dimulai pukul 21.30 WITA dan berpusat di sebuah warung di Dusun Lamper, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Operasi ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama yang diakibatkan oleh konsumsi minuman beralkohol.

Apel Persiapan dan Arahan Prioritaskan Keselamatan

Sebelum pelaksanaan patroli, personil Polsek Kuripan melaksanakan apel persiapan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Polsek Kuripan, Aipda Muhammad Baehaqi S.H., selaku perwira pengawas (Pawas). Dalam arahannya, Aipda Baehaqi menekankan pentingnya cara bertindak yang tepat dan mengutamakan keselamatan personil selama pelaksanaan tugas.

Himbauan dan Pemeriksaan di Warung Sejuk 1

Kegiatan KRYD difokuskan di Warung Sejuk 1, yang menjadi sasaran pemeriksaan. Personil Polsek Kuripan memberikan himbauan kepada pedagang dan penjual minuman beralkohol untuk tidak lagi menjual minuman beralkohol menjelang Tahun Baru 2025. Himbauan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Kami menghimbau kepada para pedagang dan pemilik warung/kafe untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuripan. Mari bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang dan saat perayaan Tahun Baru,” ujar Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., dalam keterangannya.

Sasaran Operasi dan Prosedur Pemeriksaan

Sasaran utama dalam KRYD kali ini meliputi minuman keras, senjata tajam (sajam), dan identitas pengunjung di Warung Sejuk 1. Personil Polsek Kuripan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung kafe, meliputi pemeriksaan badan, identitas diri, barang bawaan, kendaraan, dan potensi kepemilikan senjata tajam. Selain pengunjung, pemeriksaan identitas juga dilakukan terhadap pekerja wanita (LC) dan pemilik kafe.

Baca Juga :  Maulid Nabi di Masjid As-Syuhada Gebang, Santuni 50 Anak Yatim

Sinergitas Polri dan Masyarakat untuk Harkamtibmas Kondusif

Kegiatan patroli KRYD ini bertujuan untuk membangun sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan harkamtibmas yang kondusif. Polsek Kuripan berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila ada informasi terkait potensi gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk menghubungi Call Center Kepolisian 110. Layanan ini terintegrasi untuk memberikan pelayanan quick respon terhadap gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuripan,” tegas Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H.

Hasil Operasi: Penyitaan Miras

Dari hasil kegiatan KRYD di Warung Sejuk 1, personil Polsek Kuripan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras, di antaranya:

  • 2 botol bir merek Singaraja
  • 8 botol minuman keras jenis tuak
  • 2 botol minuman keras jenis berem

Kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif Polsek Kuripan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru 2025. Dengan sinergitas antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Kuripan tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…