Berita

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Sabu di Bayan, Dua Diduga Pengedar Terancam Seumur Hidup

×

Polres Lombok Utara Bongkar Jaringan Sabu di Bayan, Dua Diduga Pengedar Terancam Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini

Adapun terhadap AA alias R dan ES alias E, proses penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan barang bukti narkotika serta hasil uji laboratorium menunjukkan negatif.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Lombok Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Rinjani 2026, Personel Pos Yan Polres Bima Kabupaten Menggelar Patroli dan Pengaturan Arus Lalulintas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *