Berita

Satu Butir Telur, Harapan Besar: Polisi Kediri Gempur Stunting

×

Satu Butir Telur, Harapan Besar: Polisi Kediri Gempur Stunting

Sebarkan artikel ini
Satu Butir Telur, Harapan Besar Polisi di Kediri Gempur Stunting

Lombok Barat, NTB – Polsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Berkah Peduli Stunting pada Jumat (27/12/2024) pagi. Kegiatan yang sudah memasuki minggu ke-86 ini merupakan wujud komitmen Polsek Kediri dalam membantu menekan angka stunting di wilayah hukumnya. Program yang bertajuk “1 Personil 1 Butir Telur” ini dilaksanakan di Dusun Kebon Baru, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Kediri, AIPTU Atim, beserta staf dan jajaran. Seluruh personel Polsek Kediri turut serta dalam kegiatan sosial ini, menunjukkan soliditas dan kepedulian terhadap isu kesehatan masyarakat.

Inisiatif Sederhana Berdampak Nyata

Program “1 Personil 1 Butir Telur” merupakan inisiatif yang digagas oleh Kapolsek Kediri, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., sebagai upaya konkret untuk mengatasi permasalahan stunting di wilayah Kecamatan Kediri. Konsepnya sederhana, setiap personel Polsek Kediri menyumbangkan satu butir telur setiap hari Jumat. Telur-telur yang terkumpul kemudian didistribusikan kepada warga yang membutuhkan, khususnya balita yang berisiko mengalami stunting. 

“Kegiatan Jumat Berkah 1 Personil 1 Butir Telur ini adalah gagasan kami di Polsek Kediri untuk membantu menekan angka stunting di wilayah Kecamatan Kediri. Ini didasari oleh kesepakatan dan keikhlasan bersama dari seluruh personel Polsek Kediri,” ungkap AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., sebelumnya, mengenai inisiatif program ini. 

Dukungan Pemuda dan Sambutan Positif Masyarakat

Program Jumat Berkah ini mendapat dukungan positif dari berbagai pihak, salah satunya adalah pemuda-pemudi Desa Gelogor yang turut menyumbangkan satu tray telur. Dukungan ini menunjukkan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya menanggulanginya.  

Baca Juga :  Kompolnas Apresiasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik, Jadikan Mudik Aman, Lancar, dan Nyaman

Pada kegiatan Jumat Berkah minggu ke-86 ini, telur-telur yang terkumpul, termasuk sumbangan dari pemuda Desa Gelogor, disalurkan kepada warga bernama Ibu Kartini yang memiliki anak stunting bernama Muhamad Fatih di Dusun Kebon Baru, Desa Montong Are. Bantuan tersebut diharapkan dapat diolah menjadi berbagai jenis makanan sehat dan bergizi yang siap dikonsumsi oleh Muhamad Fatih dan balita lainnya.

AIPTU Atim beserta staf dan jajaran Polsek Kediri secara langsung memberikan bantuan tersebut kepada Ibu Kartini. Kegiatan ini disambut positif oleh orang tua balita penderita stunting. Bantuan yang diberikan merupakan bentuk keseriusan Polsek Kediri dalam memberikan dukungan kepada masyarakat untuk menekan angka stunting dan mewujudkan harapan menuju zero stunting.

Komitmen Berkelanjutan

Kegiatan Jumat Berkah Peduli Stunting ini merupakan wujud nyata komitmen Polsek Kediri dalam berkontribusi bagi kesehatan masyarakat. Program ini tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga membangun kedekatan dan kepercayaan antara polisi dan masyarakat. Hal ini penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mendukung pembangunan di segala bidang.  

Program ini telah berjalan selama 86 minggu dan menunjukkan dampak positif bagi masyarakat. Polsek Kediri berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini dan berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam menekan angka stunting di wilayah hukumnya. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemuda-pemudi desa, diharapkan upaya ini dapat membuahkan hasil yang optimal dan menciptakan generasi penerus yang sehat dan berkualitas.

Harapan Menuju Zero Stunting

Stunting merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanggulangan stunting membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Polsek Kediri melalui program Jumat Berkah Peduli Stunting telah menunjukkan langkah nyata dalam berkontribusi untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga :  Babinsa Bayan Hadir Menguatkan Petani Wujudkan Swasembada Pangan Indonesia

Dengan terus berjalannya program ini dan dukungan dari semua pihak, diharapkan angka stunting di wilayah Kecamatan Kediri dapat terus menurun dan pada akhirnya mencapai zero stunting. Hal ini merupakan investasi penting bagi masa depan generasi penerus bangsa.

Kegiatan Jumat Berkah ini juga menjadi bukti bahwa kehadiran polisi tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai bagian dari solusi permasalahan sosial di masyarakat. Polsek Kediri berharap kegiatan ini dapat menginspirasi pihak lain untuk melakukan hal serupa dan bersama-sama membangun masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…