Berita

Kapolres Sumbawa Barat Tonjau Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024 di Maluk

×

Kapolres Sumbawa Barat Tonjau Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024 di Maluk

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat NTB – Dalam rangka memastikan kesiapan personel pengamanan Operasi Lilin 2024
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K tinjau Pos Pengamanan di wilayah Maluk Sumbawa Barat, Selasa, 24/12/2024.

Dalam Peninjauan Pos Pengamanan Kapolres didampungi oleh Waka Polres dan para pejabat Utama Polres Sumbawa Barat di Pos Pengamanan yang berlokasi di depan BNI 46 Maluk yang merupakan jalur utama sehingga strategis untuk melakukan pemantauan padatnya aktifitas di wilayah Kec. Maluk.

Orang nomor satu di Polres Sumbawa Baeat ini menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personel Operasi Lilin Rinjani 2024, yang bertugas di Pos Pengamanan dan menekankan kepada personil bahwa Operasi ini bukan hanya tentang menjaga keamanan, tetapi juga memberikan rasa nyaman kepada masyarakat selama Natal 2024 sampai Tahun Baru 2025.

Kapospam Pastikan koordinasi dengan pihak terkait dan stake holder lainnya berjalan baik, sehingga setiap potensi gangguan dapat ditekeksi untuk dicegah dengan cepat dan tepat,” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, kegiatan ini dilaksanakan saat musim hujan tiba sehingga semua perlengkapan pendukung dalam operasi harus ready, termasuk kesehatan personil harus tetap dijaga, pemeriksaan kesehatan personil harus dilaksanakan dan kekompakan tetap dijaga.

“Kesejahteraan dan kesiapan anggota sangat penting, agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

Operasi Lilin 2024 yang digelar hingga awal Januari 2025 mendatang, difokuskan untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Sumbawa Barat. Dengan kolaborasi yang erat antara aparat dan masyarakat serta toleransi beragama perayaan Natal bagi umat Nasrani dan pergantian tahun 2025 diharapkan berlangsung aman dan kondusif.

Baca Juga :  Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *