Berita

Sukses Tekan Kriminalitas, Polres Sumbawa Ungkap Puluhan Kasus Menonjol di Rilis Akhir Tahun

×

Sukses Tekan Kriminalitas, Polres Sumbawa Ungkap Puluhan Kasus Menonjol di Rilis Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, NTB — Menutup kalender kamtibmas tahun 2025, Kepolisian Resor Sumbawa menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun guna memaparkan capaian kinerja dan pengungkapan kasus selama satu tahun terakhir. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., bertempat di Lapangan Hijau Mapolres Sumbawa, Rabu pagi (31/12/2025).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Sumbawa dan rekan-rekan media dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sumbawa, Kapolres membedah keberhasilan Polri dalam menekan angka kriminalitas dan peredaran narkotika.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa mencatatkan prestasi gemilang dengan mengungkap total 72 kasus. Dari puluhan kasus tersebut, Polri berhasil mengamankan 28 tersangka yang berkasnya telah lengkap (P21) dan melakukan pembinaan melalui mekanisme Restorative Justice terhadap 13 orang.

Barang bukti yang berhasil disita sepanjang tahun 2025 meliputi: Ganja 569,53 Gram, Shabu 757,73 Gram, dan  Minuman Beralkohol 25 Dus arak (kemasan 600 ml).

Di bidang kriminalitas umum, Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap 65 kasus dengan total 75 tersangka. Kapolres menggarisbawahi efektivitas pengungkapan kasus-kasus yang menjadi atensi publik seperti: Pembunuhan 3 kasus (Terungkap seluruhnya/100%), pencurian dengan pemberatan (Curat): 38 kasus (35 berhasil diungkap), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor): 14 kasus (9 berhasil diungkap), pencurian dengan kekerasan (Curas): 10 kasus (7 berhasil diungkap).

Kabar baik datang dari sektor lalu lintas, di mana penindakan terhadap knalpot racing/brong mengalami penurunan sebesar 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berkendara secara tertib.

Namun, Kapolres tetap memberikan catatan evaluasi terkait angka kecelakaan lalu lintas yang mencapai 178 kasus, dengan rincian korban: 11 orang meninggal dunia, 53 luka berat, dan 308 luka ringan. “Kami terus menghimbau masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama, terutama saat merayakan malam pergantian tahun,” ujar AKBP Marieta.

Baca Juga :  Polsek Jajaran Polres Bima Kota Serentak Gelar Patroli KRYD Malam Minggu untuk Pastikan Kamtibmas Aman

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kapolres Sumbawa didampingi jajaran PJU melakukan pemusnahan barang bukti secara simbolis di lapangan hijau. Hal ini sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas segala bentuk peredaran barang haram di Kabupaten Sumbawa. (MA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons…