BeritaBerita NTBMataramNTB

Gitar Akustik Rumahan Ampenan Diminati Turis Mancanegara

×

Gitar Akustik Rumahan Ampenan Diminati Turis Mancanegara

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB — Upaya menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan terus dilakukan aparat kewilayahan bersama pemerintah setempat. Menjelang malam pergantian tahun, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Ampenan Tengah, Komando Rayon Militer (Koramil) 1606-09/Ampenan, Serka Agus Subiantoro, bersama Lurah Ampenan Tengah Budiawan, S.Pd., SH., N.LP, melaksanakan kegiatan sambang warga di RT 04 Lingkungan Melayu Bangsal, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Selasa (29/12/2025).

Kegiatan sambang tersebut berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan. Babinsa dan Lurah berdialog langsung dengan warga, mendengarkan aspirasi, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, terutama menjelang malam pergantian tahun yang rawan gangguan kamtibmas.

Menariknya, sambang warga ini juga menjadi momentum untuk meninjau secara langsung aktivitas UMKM pengrajin gitar akustik rumahan yang dikerjakan secara manual oleh warga setempat. Dengan sentuhan tangan terampil dan bahan kayu berkualitas, gitar-gitar akustik buatan warga Ampenan Tengah dikenal memiliki suara jernih dan karakter khas. Tak heran, produk ini telah menarik minat wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Lombok.

Serka Agus Subiantoro menegaskan bahwa komunikasi sosial merupakan bagian penting dari tugas Babinsa dalam membangun kedekatan dengan masyarakat. Menurutnya, kehadiran Babinsa tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendukung potensi ekonomi lokal yang dimiliki warga.

“Melalui komsos, kami mengajak masyarakat menjaga lingkungan tetap kondusif, sekaligus memberi semangat agar UMKM lokal terus berkembang. Gitar buatan warga ini patut dibanggakan karena diminati wisatawan asing dan berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Ampenan Tengah Budiawan menyampaikan apresiasi atas kreativitas dan ketekunan warga dalam mengembangkan usaha kerajinan gitar. Ia menilai UMKM tersebut sebagai aset daerah yang perlu terus dibina dan dipromosikan.

Baca Juga :  Perkuat Criminal Justice System, Kapolda dan Kajati NTB Sepakat Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum

“Ini bukti bahwa kreativitas warga mampu menghasilkan produk bernilai tinggi dan berdaya saing internasional. Pemerintah kelurahan bersama Babinsa akan terus mendorong pembinaan dan pendampingan agar UMKM seperti ini semakin maju dan dikenal luas,” ungkap Budiawan.

Melalui sinergi antara Babinsa, pemerintah kelurahan, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, harmonis, serta mampu menumbuhkan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal di wilayah Ampenan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…