Berita

Sat Samapta Polres Dompu Gelar Bakti Sosial Untuk Korban Banjir di Kelurahan Potu

×

Sat Samapta Polres Dompu Gelar Bakti Sosial Untuk Korban Banjir di Kelurahan Potu

Sebarkan artikel ini

Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, Sat Samapta Polres Dompu melaksanakan kegiatan bakti sosial pada Sabtu (21/12/2024) di Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai, dengan melibatkan personel Sat Samapta dan berbagai pihak lainnya.

Bakti sosial ini merupakan upaya Polres Dompu untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, perlengkapan kebersihan, dan tenaga dari personel Sat Samapta yang membantu warga membersihkan lingkungan sekitar.

Kasi Humas Polres Dompu, IPTU Zuharis, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program kemanusiaan Polri yang selalu hadir dalam membantu masyarakat di setiap situasi darurat.

“Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Polri, khususnya Sat Samapta Polres Dompu, terhadap masyarakat yang terkena dampak bencana alam. Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka dan memberikan semangat untuk bangkit kembali,” ujarnya.

Dalam keterangannya Kasi Humas polres Dompu menerbangkan dalam kegiatan tersebut Sat Samapta Polres Dompu menyalurkan berbagai jenis bantuan, di antaranya:
Paket sembako seperti beras, mie instan, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya dan Peralatan kebersihan untuk membantu warga membersihkan lingkungan yang terdampak.

Selain memberikan bantuan barang, personel Sat Samapta juga turun langsung membantu warga membersihkan puing-puing sisa bencana di lingkungan sekitar.

“Kami hadir untuk memberikan bantuan secara langsung, baik berupa barang maupun tenaga. Dengan bergotong-royong bersama warga, kami ingin memastikan lingkungan mereka kembali bersih dan nyaman untuk ditinggali,” imbuh IPTU Zuharis.

Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat Lingkungan Magenda. Salah satu warga, Munirah (38), mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diberikan oleh Polres Dompu.

Baca Juga :  Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota Amankan Ratusan Botol Miras Pemicu Konflik

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari Polres Dompu. Bantuan ini sangat berarti bagi kami yang masih berjuang memulihkan kondisi setelah bencana,” katanya dengan penuh haru.

IPTU Zuharis, S.H., menegaskan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama dalam situasi sulit seperti bencana alam.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan. Sinergi antara Polri dan masyarakat akan terus kami jaga demi menciptakan kehidupan yang lebih baik,” tutupnya.

Melalui bakti sosial ini, Sat Samapta Polres Dompu kembali menunjukkan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang peduli dan siap membantu di segala situasi. Kegiatan ini diakhiri dengan suasana penuh kebersamaan dan harapan akan pemulihan kondisi yang lebih baik bagi warga terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…