Berita

Modus Pinjam Motor untuk Beli Nasi, Pelaku Bawa Kabur Motor Teman – Tim Opsnal Polsek Rasbar Ringkus

×

Modus Pinjam Motor untuk Beli Nasi, Pelaku Bawa Kabur Motor Teman – Tim Opsnal Polsek Rasbar Ringkus

Sebarkan artikel ini

Bima Kota, NTB (27 November 2025) – Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat (Rasbar) Polres Bima Kota di bawah komando Katim Aipda Rahmansyah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial JF alias JV (35) ditangkap setelah membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri dengan modus meminjam untuk membeli nasi.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi, melalui Kapolsek Rasbar, AKP Suratno, menyampaikan bahwa pelaku diringkus tanpa perlawanan pada Rabu, 26 November 2025 di wilayah Kabupaten Bima.

Peristiwa ini bermula pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 17.00 Wita di kediaman korban yang beralamat di RT 03 RW 01, Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Korban bernama Firmansyah (39) melaporkan bahwa sepeda motor miliknya telah digelapkan oleh pelaku.

Pelaku meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak membeli nasi. Namun setelah membawa motor tersebut, pelaku tidak pernah kembali dan tidak mengembalikan kendaraan hingga laporan dibuat. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp13.000.000.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Rasbar melakukan serangkaian penyelidikan. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah tim berhasil mengendus keberadaan pelaku di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

“Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan sepeda motor yang digelapkan juga berhasil ditemukan,” jelas AKP Suratno.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Rasana’e Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Suratno menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pasca Lebaran, Polisi Lombok Barat Gencar Patroli Antisipasi Kejahatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons…