Berita

Nugraha Sakanti Jadi Kado Spesial Divisi Humas dan Irjen Sandi

×

Nugraha Sakanti Jadi Kado Spesial Divisi Humas dan Irjen Sandi

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo atas tanda kehormatan Nugraha Sakanti yang diberikan kepada Divisi Humas Polri. Penghargaan ini menjadi spesial karena diberikan bersamaan dengan hari ulang tahun Irjen Pol. Sandi yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo atas hadiah penghargaan Nugraha Sakanti yang diberikan kepada Divisi Humas Polri. Terima kasih juga kepada Bapak Kapolri atas bimbingan dan arahan yang diberikan kepada kami.
Penghargaan ini tidak hanya sekadar hadiah bagi Divisi Humas Pori, tetapi juga bagi saya pribadi di hari ulang tahun yang bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-79 ini,” jelas Irjen Pol. Sandi dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Irjen Pol. Sandi menyampaikan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran Divisi Humas Polri untuk terus memberikan inovasi terbaik. Divisi Humas Polri dipastikan akan terus berkontribusi memajukan institusi dan negeri.

“Penghargaan ini juga bukan akan menjadikan kami berpuas diri, tetapi menjadi pemicu untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya memberikan inovasi demi memajukan Polri ke depannya,” ungkap Kaduv Humas.

Diketahui, Irjen Pol. Sandi merupakan perwira tinggi Polri yang lahir pada 1 Juli 1973. Ia juga peraih Adhi Makayasa 1995.

Dalam jenjang kariernya, ia pernah menjabat Kapolres Bandung, Jawa Barat pada 2012. Setahun kemudian, Irjen Pol. Sandi dirotasi ke Polda Metro Jaya sebagai Wadirreskrimsus.

Ia juga juga pernah menjabat Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri pada 2015 dan Kasubdit | Dittipideksus Bareskrim Polri pada 2016. Irjen Pol. Sandi kemudian diangkat menjadi Kapolrestabes Medan pada 2016.

Baca Juga :  Gerebek Balap Liar di Batu Kijuk: Polisi Bertindak Tegas!

Tiga tahun kemudian, Irjen Pol. Sandi ditunjuk menjadi Kapolrestabes Surabaya. Pada 2020, ia menduduki jabatan bintang satu yaitu sebagai Karo Jianstra SDM Polri.

Jabatan Kadiv Humas Polri kemudian diemban Irjen Pol. Sandi sejak 2023. Petinggi Polri yang lahir di Jawa Tengah ini memang diketahui memiliki prestasi cemerlang, bahkan IPK 4.0 saat menyabet gelar Doktoral di Universitas Sumatera Utara.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di jajaran Polri dalam upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Penghargaan itu diberikan sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 49 TK Tahun 2025.

“Menganugerahkan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada kesatuan di lingkungan kepolisian sebagai penghargaan atas jasanya di bidang tugas kepolisian yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara,” bunyi ketetapan Presiden Prabowo yang dibacakan saat upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/25).

Satker yang mendapatkan penghargaan Nugraha Sakanti adalah Itwasum, Baintelkam, SSDM, Divisi Humas, Propam, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…