Berita

Polres Lombok Barat Edukasi Remaja Desa Kuranji Dalang Lewat Patroli Kamtibmas

×

Polres Lombok Barat Edukasi Remaja Desa Kuranji Dalang Lewat Patroli Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Operasi Bina Kusuma 2025 Polres Lombok Barat Gandeng Remaja Cegah Kenakalan

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini diwujudkan melalui Operasi Bina Kusuma Rinjani 2025, dengan fokus pada kegiatan patroli preventif yang menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk kenakalan remaja.

Mencegah Gangguan Kamtibmas Sejak Dini

Pada Senin, 23 Juni 2025, Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Bina Kusuma Rinjani 2025 Polres Lombok Barat melaksanakan patroli intensif di wilayah hukumnya. Kegiatan kali ini dipusatkan di Dusun Kuranji Bangsal, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, dimulai sekitar pukul 10.35 WITA. Patroli ini dirancang sebagai upaya proaktif untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.

Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan pentingnya kegiatan preventif ini. “Patroli ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kami hadir di tengah-tengah warga sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom,” ujarnya.

Edukasi Remaja: Jauhi Narkotika dan Tawuran

Salah satu fokus utama dalam patroli ini adalah melakukan komunikasi dialogis dengan anak-anak sekolah. Petugas memberikan pesan-pesan kamtibmas yang relevan, terutama mengenai bahaya kenakalan remaja. Narkotika, tawuran, dan tindakan negatif lainnya menjadi topik bahasan yang ditekankan, mengingat dampak buruknya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Petugas dengan ramah berinteraksi, menjelaskan konsekuensi dari perbuatan melanggar hukum, dan mendorong para pelajar untuk fokus pada pendidikan serta kegiatan positif. Pendekatan persuasif ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran diri di kalangan remaja untuk menjauhi perilaku menyimpang.

KEMOS dan Layanan Darurat 110: Kehadiran Polri yang Responsif

Dalam kesempatan yang sama, personel Satgas Preventif juga tidak lupa mensosialisasikan inovasi “KEMOS” dari Sat Samapta Polres Lombok Barat. Inovasi ini dirancang untuk memberikan pelayanan cepat dan tanggap kepada masyarakat yang mengalami musibah atau membutuhkan bantuan mendesak.

Baca Juga :  Dini Hari di Sekotong: Polisi Gencar Patroli Dialogis, Apa yang Terjadi?

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri selalu siap siaga. Melalui KEMOS dan call center 110, kami memastikan bahwa bantuan akan segera tiba bagi siapa pun yang membutuhkan dalam situasi mendesak,” tambah Iptu Eko Nugroho. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dan memastikan saluran komunikasi yang efektif dalam keadaan darurat.

Menciptakan Harkamtibmas yang Aman dan Kondusif

Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat dalam setiap kegiatan patroli adalah wujud nyata dari komitmen menjaga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat). Dengan demikian, masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dari potensi ancaman kriminalitas. Kegiatan patroli Satgas Preventif Operasi Bina Kusuma Rinjani ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, menandakan efektivitas pendekatan preventif yang dilakukan oleh Polres Lombok Barat.

Upaya berkelanjutan seperti Operasi Bina Kusuma Rinjani 2025 menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Lombok Barat. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan lingkungan yang bebas dari kejahatan dan kenakalan remaja dapat terus terwujud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…