Berita

Polri Dukung Ketahanan Pangan di Kediri Lombok Barat

×

Polri Dukung Ketahanan Pangan di Kediri Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas Montong Are Dorong Swasembada Pangan

Lombok Barat, NTB– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Melalui jajaran kepolisian di daerah, upaya mendorong ketahanan pangan di tingkat masyarakat terus digencarkan. Salah satu kegiatan terbaru dilakukan oleh personel Polres Lombok Barat, Polda NTB, yang aktif menyambangi petani untuk berdiskusi dan memberikan motivasi terkait program strategis ini.

Pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 09.00 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, AIPTU Muhammad Bakri, hadir di tengah-tengah masyarakat Dusun Glegot. Kehadiran AIPTU Muhammad Bakri bukan tanpa tujuan, ia melaksanakan kegiatan silaturahmi dan tatap muka dengan warga, membahas isu-isu Kamtibmas sekaligus isu krusial mengenai ketahanan pangan.

Peran Polri sebagai Penggerak Ketahanan Pangan

Dalam kunjungan tersebut, AIPTU Muhammad Bakri secara langsung menyambangi warga yang tengah melakukan pemupukan tanaman padi. Momen ini dimanfaatkan untuk berdialog dan memberikan pemahaman tentang pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah. “Polri, dalam hal ini Bhabinkamtibmas, memiliki peran sebagai penggerak dan pendorong warga untuk mempercepat tercapainya program swasembada pangan dari pemerintah,” ujar AIPTU Muhammad Bakri.

Peran Polri sebagai fasilitator dan motivator sangat vital. Mereka tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut serta dalam upaya pembangunan ekonomi dan sosial, termasuk di sektor pertanian. Inisiatif seperti yang dilakukan AIPTU Muhammad Bakri di Desa Montong Are menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir di setiap sendi kehidupan masyarakat.

Kolaborasi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Program ketahanan pangan nasional merupakan agenda prioritas yang membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat. Kapolsek Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi ini. “Kami terus mendorong seluruh jajaran, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk aktif berkomunikasi dengan masyarakat. Edukasi mengenai pentingnya ketahanan pangan adalah kunci untuk mencapai swasembada,” jelas AKP Jahyadi Sibawaih, S.H.

Baca Juga :  Libur Nyaman di Air Ranget, Babinsa Lakukan Monitoring

Dalam kesempatan tatap muka tersebut, AIPTU Muhammad Bakri secara persuasif mengajak warga untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah. Ia menekankan bahwa keberhasilan swasembada pangan tidak hanya bergantung pada kebijakan pusat, tetapi juga pada kemauan dan kerja keras petani di lapangan. Dengan dukungan penuh dari aparat keamanan seperti Polri, diharapkan para petani semakin termotivasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka.

Kegiatan yang berlangsung di Dusun Glegot, Desa Montong Are, berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat menerima dengan baik kehadiran dan peran aktif Polri dalam mendukung berbagai program pembangunan. Keberhasilan menjaga stabilitas keamanan di pedesaan juga turut mendukung kelancaran aktivitas pertanian.

Masa Depan Pangan Indonesia yang Lebih Kuat

Upaya kolaboratif antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi pondasi utama dalam mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan. Dengan semakin masifnya sosialisasi dan pendampingan, diharapkan target swasembada pangan dapat tercapai, sehingga Indonesia memiliki kemandirian dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya.

Inisiatif yang dilakukan oleh Polres Lombok Barat, khususnya Bhabinkamtibmas AIPTU Muhammad Bakri, adalah contoh konkret bagaimana Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan nasional. Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, cita-cita ketahanan pangan dan swasembada dapat terwujud untuk masa depan Indonesia yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…