Berita

Strong Point Upaya Sat Lantas Ciptakan Kamseltibcarlantas

×

Strong Point Upaya Sat Lantas Ciptakan Kamseltibcarlantas

Sebarkan artikel ini

LOMBOK UTARA – Sat Lantas Polres Lombok Utara rutin menggelar strong point di beberapa titik rawan lakalantas dan rawan kemacetan yang ada di wilayah hukum Polres Lombok Utara, Jumat, 9/5/2025.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Lombok Utara AKP Belly Rizaldy Nata Indra S.Tr.K.,S.I.K. menyampaikan bahwa anggotanya rutin melakukan kegiatan Strong Point di beberapa titik dari wilayah Pusuk hingga Kecamatan Gangga.

Kegiatan ini merupakan upaya Sat Lantas dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas ( kamseltibcar lantas), mengingat mobilitas di wilayah Kabupaten Lombok Utara pada saat pagi cukup padat selain masyarakat umum, PNS serta para pelajar juga menggunakan sarana jalan raya sehingga Potensi gangguan bisa saja terjadi, baik itu macet , lakalantas maupun kejadian lainnya.

Hal ini kita harus melakukan upaya agar potensi gangguan dapat kita minimalisir bersama.

Kasat Lantas berharap agar para pengendara maupun pengguna jalan lainnya untuk tetap berhati-hati dalam melakukan aktifitas guna meminimalisir kejadian yang kita tidak inginkan bersama , kepada pengendara setiap mengendarai kendaraannya agar disiapkan kelengkapan diri dan kelengkapan kendaraan. Pungkasnya.

Baca Juga :  Tangis Empati Ketua Bhayangkari NTB di SLBN 1 Lombok Utara, Suara Anak Berkebutuhan Khusus Menggugah Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons…