Berita

Kartini Muda Lombok Barat Gaungkan Keselamatan Berkendara

×

Kartini Muda Lombok Barat Gaungkan Keselamatan Berkendara

Sebarkan artikel ini
Hari Kartini, Polres dan Honda Tekankan Budaya Safety Riding

Mataram, NTB – Semangat Hari Kartini yang jatuh pada 21 April lalu masih terasa hangat di Lombok Barat. Polres Lombok Barat, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), bekerja sama dengan PT Astra Honda Motor NTB menggelar seminar safety riding bertajuk “Kartini Muda Tetap Cantik dan #Cari_aman di Setiap Perjalanan”.

Acara yang berlangsung pada Kamis (24/4/2025) di Kantor Astra Honda Motor NTB, Dasan Cermen, Mataram ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, khususnya bagi kaum perempuan muda.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., Safety Riding PT Astra Honda Motor, Deni Kristian, Kanit Kamsel Satlantas Polres Lobar, anggota Kamsel Satlantas Polres Lobar, serta puluhan konsumen setia Astra Honda Motor yang didominasi oleh para perempuan muda.

Sinergi Tingkatkan Kesadaran #Cari_aman

Acara dibuka dengan meriah oleh Master of Ceremony (MC) yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan Safety Riding PT Astra Honda Motor.

Dalam sambutannya, Bapak Deni Kristian menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Polres Lombok Barat dalam upaya mengedukasi masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K. menengatakan bahwaq ini momentum penting dalam semangat Hari Kartini.

Menekankan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, termasuk bagi para perempuan muda.

“Kami sangat antusias dengan kegiatan seminar safety riding hari ini, terutama dengan tema yang sangat relevan dengan semangat Kartini,” ungkapnya.

Menurutnya, Perempuan muda memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam mobilitas sehari-hari.

Baca Juga :  Personel Ton Dalmas I Sat Samapta Polres Bima Kota Laksanakan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan 3C

“Oleh karena itu, pemahaman dan kesadaran akan keselamatan berkendara menjadi hal yang krusial,” ujar Iptu Dina dengan penuh semangat.

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa, #Cari_aman bukan hanya sekadar hashtag, tetapi harus menjadi budaya dan prioritas utama setiap kali berkendara.

Sebagai bentuk apresiasi dan sinergi yang baik, PT Astra Honda Motor NTB memberikan plakat kepada Satlantas Polres Lombok Barat. Acara kemudian diselingi dengan quiz menarik yang menambah keakraban dan semangat para peserta.

Materi Edukatif dan Interaktif

Sesi inti dari seminar ini adalah penyampaian materi safety riding. Materi pertama disampaikan oleh tim dari Satlantas Polres Lombok Barat yang memberikan pemahaman mendalam mengenai peraturan lalu lintas, potensi bahaya di jalan raya, serta tips aman berkendara. Para peserta tampak antusias menyimak setiap penjelasan yang disampaikan.

Selanjutnya, Instruktur Safety Riding dari Astra Honda Motor, Bapak Deni Kristian, memberikan materi yang lebih spesifik terkait teknik berkendara yang aman dan benar.

Memberikan contoh-contoh kasus kecelakaan yang sering terjadi akibat kelalaian dan bagaimana cara menghindarinya.

Sesi ini berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab, di mana para peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai hal terkait keselamatan berkendara.

Semangat #Cari_aman Dibawa Pulang

Setelah sesi materi dan tanya jawab yang berlangsung hangat, acara dilanjutkan dengan pemberian hadiah kepada peserta yang aktif dan beruntung dalam quiz.

Sebagai penutup, seluruh peserta dan narasumber melakukan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan.

Diharapkan melalui seminar safety riding ini, para perempuan muda di Lombok Barat semakin memiliki kesadaran dan pemahaman yang baik tentang keselamatan berkendara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…