Berita

Optimalisasi Lahan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga

×

Optimalisasi Lahan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Pangan Sehat: Bhabinkamtibmas Ajak Warga Tanam Sayur

Lombok Barat, NTB – Upaya untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat masyarakat terus digencarkan.

Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Batulayar Barat, melaksanakan kegiatan silahturahmi sekaligus sosialisasi mengenai pentingnya memanfaatkan lahan pekarangan untuk program Pekarangan Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (P2B).

Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu (23/4/2025), bertempat di Dusun Batubolong Griya, Desa Batulayar Barat.

Kegiatan sambang dan silahturahmi ini menjadi wadah bagi Bhabinkamtibmas untuk berinteraksi langsung dengan warga binaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan informasi mengenai program P2B yang dicanangkan oleh pemerintah.

Menyikapi kegiatan jajarannya, Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Batulayar, Kompol I Putu Kardhianto, S.H., M.H., menjelasakan tujuan kegiatan ini.

Bahwa program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga melalui pemanfaatan lahan pekarangan yang ada.

Sosialisasi Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Dalam sosialisasi yang disampaikan, Bhabinkamtibmas menekankan potensi lahan pekarangan yang dimiliki oleh setiap rumah tangga.

Menurutnya, meskipun terlihat kecil, lahan tersebut dapat dioptimalkan untuk menanam berbagai jenis sayuran yang bermanfaat bagi pemenuhan gizi keluarga.

Beberapa contoh tanaman yang disarankan antara lain cabai, tomat, terong, serta berbagai jenis sayuran hijau lainnya.

“Kami mengajak seluruh warga, khususnya di Dusun Batubolong Griya ini, untuk melihat potensi pekarangan rumah masing-masing,” ujar Kapolsek Batulayar, Kompol I Putu Kardhianto, S.H., M.H., melalui keterangan tertulisnya.

“Dengan menanam sayuran sendiri, kita tidak hanya dapat menghemat pengeluaran, tetapi juga memastikan ketersediaan pangan yang sehat dan bergizi bagi keluarga,” imbuhnya.

Dukungan Polri terhadap Program Pemerintah

Lebih lanjut, Kompol I Putu Kardhianto menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan wujud dukungan Polri terhadap program-program pemerintah, terutama dalam hal ketahanan pangan.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Kawal Ketat Penerimaan Polri 2025: Transparansi & Integritas Dijunjung Tinggi

Pihaknya menyadari bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga untuk memberikan edukasi dan motivasi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan,” jelasnya.

Harapannya, melalui kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya memanfaatkan sumber daya yang ada semakin meningkat.

Respon Positif dari Masyarakat

Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan respon positif dari warga Dusun Batubolong Griya. Mereka antusias mendengarkan penjelasan dari Bhabinkamtibmas dan menyadari potensi lahan pekarangan yang selama ini mungkin kurang diperhatikan.

Beberapa warga bahkan langsung berdiskusi mengenai jenis tanaman apa saja yang cocok untuk ditanam di pekarangan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…