Berita

Polres Lombok Barat Dukung Ketahanan Pangan: Aksi Nyata di Lombok Barat

×

Polres Lombok Barat Dukung Ketahanan Pangan: Aksi Nyata di Lombok Barat

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Ajak Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor Lombok Barat, Polda NTB, berkomitmen mendukung ketahanan pangan nasional.

Bertempat di lahan persawahan Dusun Nyiur Gading, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, dilakukan Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program Presiden Republik Indonesia untuk menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Sinergi dengan Muspida Lombok Barat, dan Kelompok Tani

Kegiatan ini diselenggarakan dengan sinergi antara berbagai pihak di Kabupaten Lombok Barat.

Di antaranya, Kapolres Lombok Barat AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., yang hadir langsung di lokasi.

Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat dan tokoh penting dari instansi terkait, Kepala Dinas Pertanian Damayanti Widyaningrum, Sp., M.Si, dan Camat Kediri H. Iswarta Mahmuludin, S.Pd., M.Pd., serta tidak ketinggalan dari unsur TNI.

Gugus Tugas Polri ini merupakan langkah konkret dalam mendukung upaya pemerintah untuk mencapai swasebada pangan di Indonesia. Dengan pelaksanaan serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian dari gerakan nasional Pangan Merah Putih.

Kapolres Lombok Barat: Ketahanan Pangan adalah Ketahanan Bangsa

Kapolres Lombok Barat, AKBP I Komang Sarjana, dalam sambutannya menegaskan pentingnya ketahanan pangan untuk menjaga stabilitas negara.

“Ketahanan pangan adalah ketahanan bangsa. Polri hadir untuk mendampingi setiap langkah masyarakat menuju kemandirian pangan,” ujarnya dengan tegas.

Pernyataan ini mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung keberhasilan program swasebada pangan yang digagas oleh Presiden RI.

Penanaman Padi

Kapolres Lombok Barat memberikan simbolis dukungan kepada kelompok tani Desa Montong Are.

Berupa penyerahan caping atau pelindung kepala petani, yang menjadi simbol semangat dalam mewujudkan swasebada pangan.

Baca Juga :  Teguran Odong-Odong, Tindakan Tegas Angkutan Orang: Operasi Rinjani 2025 di Lembar

Acara puncak dilanjutkan dengan kegiatan penanaman bibit padi yang dilakukan bersama oleh pejabat utama Polres Lombok Barat dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat.

Kapolres AKBP I Komang Sarjana, S.I.K., S.H., turut serta dalam menanam bibit padi di lahan persawahan Dusun Nyiur Gading, yang melibatkan kelompok tani setempat.

Keterlibatan Masyarakat dan Petani Lokal

Salah satu aspek penting dari kegiatan ini adalah keterlibatan langsung masyarakat, khususnya kelompok tani Desa Montong Are.

Harapannya dapat merasakan dampak positif dari program ketahanan pangan ini.

Kelompok tani Desa Montong Are, yang aktif dalam memajukan sektor pertanian, mendapatkan perhatian lebih dari Polri dan pemerintah daerah.

Dalam upaya meningkatkan hasil pertanian dan mencapai swasebada pangan.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada peluncuran simbolis, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Melalui pendidikan dan pemberdayaan kelompok tani lokal. Mujitahid, Kepala Desa Montong Are, menyatakan bahwa pihaknya merasa sangat terbantu dengan dukungan dari Polri dan pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan di desanya.

“Ini adalah langkah besar untuk menciptakan ketahanan pangan yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga untuk bangsa,” ujarnya.

Gerakan Nasional Pangan Merah Putih

Program ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Pangan Merah Putih, yang dirancang untuk mencapai swasebada pangan.

Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.

Polri berperan penting dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk meningkatkan ketahanan pangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…