Berita

Bhabinkamtibmas Desa Daha Pantau Panen Raya Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

×

Bhabinkamtibmas Desa Daha Pantau Panen Raya Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sebarkan artikel ini

Pada Minggu, 30 Maret 2025, pukul 10.40 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Daha, Polsek Hu’u, BRIPKA Adi Setiadi, melaksanakan pemantauan panen raya jagung yang dilakukan oleh salah satu pemilik lahan, Saudara Salahudin, di Lapangan Dusun Daha Barat, Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas 2025.

Panen jagung berlangsung di So Telaga dengan luas lahan 2 hektare, menghasilkan sekitar 10 ton jagung dalam kondisi kering. Hasil panen tersebut telah dibeli oleh saudara Jainudin dengan harga jual Rp 4.500 per kilogram.

Dari hasil pemantauan, ditemukan bahwa produksi jagung masyarakat mengalami kendala akibat curah hujan yang tinggi. Hal ini menyebabkan banyak tanaman jagung mati akibat terserang virus busuk batang, sehingga hasil panen tidak maksimal.

Meski demikian, kegiatan pemantauan berjalan dengan aman dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dukungan serta semangat kepada para petani dalam meningkatkan hasil pertanian guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Baca Juga :  Polsek Jereweh Laksanakan KRYD HEBAT untuk Cegah Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Humanis dan Persuasif, Polres Dompu Selesaikan Aksi Protes Warga Melalui Dialog Dompu, 14 Juli 2026 – Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat di Lingkungan Dore, tepatnya di depan Apotek Ilham dan Cabang PDAM Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu (11/7/2026) malam. Aksi tersebut dilakukan oleh keluarga korban bersama warga yang menuntut percepatan penanganan dua perkara yang telah dilaporkan ke Polres Dompu, yakni dugaan pelemparan terhadap Muh. Julfikar alias Memet serta dugaan penganiayaan terhadap Imam Hambali alias Jery. Menindaklanjuti aksi tersebut, Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., bersama personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan dialog dan negosiasi dengan perwakilan keluarga korban. Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa kedua perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Dompu sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pihak keluarga juga diimbau agar memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., bersama penyidik Satreskrim Polres Dompu didampingi Kapolsek Woja menemui keluarga kedua korban secara bergantian untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara. Polisi juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi atau saksi yang dapat membantu proses penyelidikan, termasuk upaya pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Setelah menerima penjelasan tersebut, keluarga korban bersama masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan waktu kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Blokade jalan kemudian dibuka kembali sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman, dan lancar. Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu memahami harapan keluarga korban agar perkara dapat segera terungkap. Namun demikian, setiap penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. “Kami mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap mengedepankan komunikasi dan menerima penjelasan yang telah disampaikan. Polres Dompu berkomitmen menangani setiap laporan secara serius, profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan,” ujar IPTU Nyoman. Polres Dompu menegaskan akan terus mengoptimalkan proses penyelidikan terhadap kedua perkara tersebut hingga memperoleh bukti yang cukup untuk mengungkap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah Kabupaten Dompu. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Polres Dompu melalui Polsek Woja bergerak cepat merespons…