Berita

Polri Kembali Ukir Prestasi! Bukti Transparansi yang Tak Terbantahkan

×

Polri Kembali Ukir Prestasi! Bukti Transparansi yang Tak Terbantahkan

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali meraih prestasi membanggakan di bidang keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam meningkatkan transparansi dan membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Pencapaian ini sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang responsif dan akuntabel.

Penghargaan yang diraih Polri ini bukan sekadar seremonial, melainkan cerminan dari upaya berkelanjutan institusi dalam membangun kepercayaan publik. Keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Dengan informasi yang mudah diakses dan dipahami, masyarakat dapat lebih memahami kinerja dan program-program yang dijalankan Polri. Hal ini pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan dan dukungan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Adaptasi di Era Digital Kunci Keterbukaan Informasi

Di era digital saat ini, ekspektasi masyarakat terhadap transparansi informasi semakin tinggi. Polri menyadari betul pentingnya adaptasi dengan perkembangan teknologi untuk memenuhi ekspektasi tersebut. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi krusial dalam menyebarluaskan informasi kepada publik secara cepat dan efisien.

Staf Ahli Kapolri Bidang Media Sosial, Rustika Herlambang, memberikan apresiasi atas pencapaian ini. Beliau menekankan pentingnya adaptasi Polri di era digital untuk menjawab tantangan dan memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap keterbukaan informasi.

“Keberhasilan ini menunjukkan bagaimana Polri semakin baik dalam strategi komunikasi dan pemanfaatan teknologi,” ujar Rustika. “Namun, ini juga menjadi tantangan agar terus beradaptasi, termasuk melalui pemanfaatan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI).”

Pernyataan Rustika ini menggarisbawahi komitmen Polri untuk terus berinovasi dalam penyampaian informasi kepada publik. Pemanfaatan teknologi seperti AI diharapkan dapat mempermudah akses informasi bagi masyarakat dan meningkatkan efisiensi komunikasi.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kediri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendataan Petani Jagung

Bukan Sekadar Penghargaan, Melainkan Pengingat

Penghargaan yang diraih Polri ini bukan hanya sekadar sebuah seremoni atau pengakuan sesaat. Lebih dari itu, penghargaan ini menjadi pengingat akan pentingnya kesinambungan dalam membangun komunikasi publik yang kredibel dan inovatif. Upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas harus terus dilakukan secara berkelanjutan.

Rustika menambahkan, “Dengan komitmen yang terus diperkuat, Polri dapat semakin mendekatkan diri kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan publik.”

Pernyataan ini menegaskan bahwa Polri menyadari pentingnya menjaga momentum positif ini. Komitmen yang kuat dan berkelanjutan diperlukan untuk memastikan bahwa keterbukaan informasi tetap menjadi prioritas utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…