Berita

Polisi Amankan Nyongkolan di Lombok Barat, Tradisi Tetap Lancar

×

Polisi Amankan Nyongkolan di Lombok Barat, Tradisi Tetap Lancar

Sebarkan artikel ini
Nyongkolan Aman, Polsek Labuapi Jaga Tradisi Sasak

Lombok Barat – Personil Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, mengamankan kegiatan tradisi adat Nyongkolan di wilayah Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (30/11/2024). Tradisi ini berlangsung aman dan kondusif berkat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan personil untuk memastikan kegiatan berlangsung lancar tanpa gangguan keamanan. “Kami selalu siap memberikan pengamanan pada setiap kegiatan adat seperti Nyongkolan. Tradisi ini merupakan bagian dari budaya masyarakat yang harus kita jaga bersama,” ujar Rudi.

Pengamanan di Dua Lokasi Strategis

Kegiatan Nyongkolan yang berlangsung pada sore hari tersebut mencakup dua rute utama di wilayah Kecamatan Labuapi.

  1. Rute Telagawaru ke Paokkambut
    Dimulai dari depan Masjid Telagawaru, rombongan berjalan kaki sejauh kurang lebih 300 meter menuju Dusun Paokkambut, Desa Telagawaru. Sekitar 150 peserta mengikuti tradisi ini, diiringi alat musik tradisional Kecimol. Rombongan berakhir di rumah mempelai di Dusun Paokkambut dengan suasana penuh kehangatan budaya.
  2. Rute Sengkongo ke Karang Bangket
    Pada rute kedua, tradisi dimulai dari simpang tiga Dusun Sengkongo, melintasi jalan dusun sejauh 300 meter, dan berakhir di rumah mempelai di Dusun Karang Bangket, Desa Kuranji. Rombongan di rute ini juga diikuti oleh sekitar 150 peserta dengan iringan alat musik yang sama.

Setiap rute dipantau oleh personil gabungan dari Bhabinkamtibmas Telagawaru dan Desa Kuranji, serta tim SPKT Polsek Labuapi. Pengamanan berlangsung hingga kegiatan berakhir pada pukul 17.45 WITA.

Nyongkolan: Tradisi yang Sarat Makna

Nyongkolan merupakan tradisi adat suku Sasak di Lombok yang dilakukan sebagai bagian dari prosesi pernikahan. Dalam tradisi ini, pengantin pria bersama keluarga besar dan kerabatnya mengantarkan pengantin wanita ke rumah mempelai dengan berjalan kaki. Iringan musik tradisional, seperti Kecimol, menambah kemeriahan suasana.

Baca Juga :  Kapal GT 17 Karam di Labangka, Tim SAR dan Polsek Labangka Tangani Evakuasi 4 Awak Kapal

“Tradisi ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan kepada mempelai wanita, tetapi juga mempererat hubungan kekeluargaan antar keluarga besar,” jelas Ipda Rudi.

Namun demikian, pelaksanaan Nyongkolan sering kali menimbulkan potensi gangguan lalu lintas mengingat rombongan menggunakan jalan umum.

Oleh karena itu, pengamanan dari pihak kepolisian sangat penting untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib.

Upaya Preventif Polsek Labuapi

Sebagai langkah antisipatif, Polsek Labuapi telah mengerahkan sejumlah personil untuk memantau kegiatan sejak awal hingga selesai. Bhabinkamtibmas dari masing-masing desa terlibat aktif dalam memastikan koordinasi dengan panitia penyelenggara berjalan baik.

“Kami selalu mengutamakan pendekatan preventif untuk meminimalisir potensi gangguan. Kehadiran polisi di lapangan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Ipda Rudi.

Selain pengamanan, aparat juga berperan dalam mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi agar tidak terjadi kemacetan. Hal ini penting mengingat Nyongkolan sering melibatkan jalan-jalan kecil di dusun yang rawan tersendat.

Situasi Kondusif dan Tanggapan Warga

Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman dan tertib. Tidak ada laporan gangguan keamanan maupun insiden yang berarti. Para peserta dan warga sekitar merasa terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian.

“Kami sangat berterima kasih atas pengamanan dari Polsek Labuapi. Dengan adanya pengawalan, acara bisa berjalan lancar tanpa gangguan,” ungkap salah satu warga Dusun Telagawaru yang mengikuti Nyongkolan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…