Berita

Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat Bersinergi Bersama Kesbangpol dan BNN KSB terkait P4GN

×

Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat Bersinergi Bersama Kesbangpol dan BNN KSB terkait P4GN

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat melaksanakan rapat koordinasi tim terpadu pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024.

“Rapat Koordinasi tim terpadu P4GN tersebut di laksanakan pada hari Senin 25 November 2024, pukul 09.00 WITA bertempat di Aula Kantor Badan kesatuan Bangsa dan politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumbawa Barat,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin,SH kepada media ini.

Lanjut Kasi Humas, dalam kesempatan itu Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat IPDA Saidi menyampaikan materi P4GN terkait aspek Hukum, pasal yang berlaku, cara penanganan pihak Kepolisian dan pemaparan program kampung bebas dari narkoba.

Kasi Humas menjelaskan, KBO Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat IPDA Saidi mengatakan, dalam program Kampung Bebas Dari Narkoba tersebut atas dasar persetujuan dari tokoh masyarakat dan lurah setempat, serta melihat maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut maka Polres Sumbawa Barat menetapkan kelurahan Sampir menjadi kampung bebas dari narkoba.

“Dalam hal ini juga Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat bersinergi dengan BNN Kabupaten Sumbawa Barat dan Kesbangpol Sumbawa Barat yang menetapkan kelurahan Sampir menjadi Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba),” jelasnya.

Ia mengatakan sebagai narasumber selain KBO Sat Res Narkoba, hadir juga narasumber dari perwakilan BNN KSB, narasumber perwakilan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dan dari Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat.

Kasi Humas menambahkan kegiatan rapat koordinasi tim P4GN yang dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat dan bersinergi dengan Kesbangpol, BNN KSB dan Kodim 1628/Sumbawa Barat berjalan tertib, aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…