Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu bersama gabungan seluruh fungsi Polres Dompu melaksanakan operasi penegakan hukum skala besar di kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran gelap narkotika di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Sabtu (06/06/2026).
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., petugas berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang terdiri dari lima orang di dalam rumah dan dua orang di luar rumah.
Adapun terduga pelaku yang di amankan antara lain
-Yang diamankan Di luar rumah
1. I, Laki-laki, 20 Th, Islam, Belum bekerja, Desa Mangge asi, Kecamatan Dompu.
2. AP, Laki-laki, 24 th, Islam, Belum bekerja, Kelurahan Bali,Kecamatan Dompu.
-Yang di amankan di dalam rumah
1. EN, Perempuan, 22 th, Islam, Belum bekerja,Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja.
2. RP, Perempuan, 16 th, Islam, Pelajar, Desa Mangge na,e, Kecamatan Dompu.
3. N, Perempuan, 32 th, Islam, IRT,Desa Mumbu, Kecamatan Woja.
4. A, Laki-laki, 38 th, Islam, Wiraswasta, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.
5. EH, Perempuan, 42 th, Islam, IRT, Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan warga. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, tim memastikan aktivitas tersebut masih berlangsung sehingga dilakukan tindakan penegakan hukum secara terukur dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, Satlantas, serta piket SPKT.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan aparat setempat, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya puluhan poket kristal bening yang diduga sabu, klip kosong, alat pendukung pengemasan, sejumlah uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam.
Dari hasil penimbangan awal, barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat bruto keseluruhan 31,71 gram dengan berat netto 23 gram.
Meski sempat mendapat penolakan dan perlawanan dari pihak keluarga terduga serta sejumlah warga yang berupaya menghalangi proses evakuasi, petugas tetap bertindak profesional, humanis, dan sesuai prosedur hingga seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan dapat diselesaikan dengan aman dan terkendali.
Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. Keberhasilan pengungkapan ini juga tidak terlepas dari informasi dan dukungan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya,” tegas IPTU Rahmadun.
Kasat Resnarkoba juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar lokasi pengungkapan, agar tidak lagi melakukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki kesadaran hukum yang baik dan bersama-sama memerangi narkoba. Jangan melindungi ataupun memberikan ruang kepada pelaku kejahatan narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba,” imbuhnya.











