Berita

Polsek Kediri Intensifkan Patroli Malam di Desa Lelede

×

Polsek Kediri Intensifkan Patroli Malam di Desa Lelede

Sebarkan artikel ini
Patroli Malam Polsek Kediri Jaga Kamtibmas Desa Lelede

Kepolisian Sektor (Polsek) Kediri, Polres Lombok Barat, terus mengintensifkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Langkah preventif ini diwujudkan melalui pelaksanaan Patroli Kediri dalam skema Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan dengan pendekatan dialogis ini menyasar pemukiman serta pusat aktivitas warga pada malam hari.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Hal ini juga dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa adanya rasa was-was terhadap tindak kriminalitas.

Monitoring Keamanan di Desa Lelede

Pada Rabu malam, 20 Mei 2026, personel kepolisian kembali turun ke lapangan untuk melaksanakan Patroli Kediri tersebut. Dimulai pada pukul 22.15 WITA hingga selesai, kegiatan kali ini dipusatkan di kawasan Desa Lelede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Wilayah ini dinilai memerlukan perhatian intensif guna memetakan potensi kerawanan dan menjaga stabilitas lingkungan secara berkelanjutan.

Pelaksanaan agenda Patroli Kediri pada malam hari ini dipimpin langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KASPKT) 1, Aiptu Nanang Kasim. Beliau didampingi oleh sejumlah Anggota Jaga SPKT 1 Polsek Kediri. Dengan menggunakan kendaraan dinas, para personel menyusuri jalanan desa. Mereka memperhatikan titik-titik yang minim penerangan, serta menghampiri kerumunan warga yang masih beraktivitas di larut malam.

Mengedepankan Pendekatan Dialogis dan Humanis

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kediri, AKP Iwan Purwanto, menegaskan sebuah hal penting. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada jam-jam rawan bertujuan untuk memberikan rasa aman. Langkah ini sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Melalui pendekatan yang humanis, petugas kepolisian dapat langsung mendengar aspirasi maupun keluhan warga terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat. Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Adapun dua terduga pelaku yang diamankan yaitu: -E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. -NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kronologis Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas. Barang Bukti yang Diamankan Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: -9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram -1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream -1 buah tas warna biru -2 buah kaca -4 buah pipet yang telah dimodifikasi -1 buah korek gas yang dimodifikasi -2 buah tutupan botol yang dimodifikasi -1 buah bong -1 buah gunting -4 unit telepon genggam Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pernyataan Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun. Pasal yang Disangkakan Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tanggapan Kapolres Dompu Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba. “Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut.

“Kami mengedepankan tindakan preventif dan dialogis dalam kegiatan Patroli Kediri melalui KRYD ini. Melalui perbincangan langsung, anggota kami di lapangan dapat memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat lebih peka terhadap situasi di sekitarnya. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan wilayah Kediri tetap kondusif,” ujar AKP Iwan Purwanto dalam keterangannya.

Selama kegiatan berlangsung, Aiptu Nanang Kasim bersama anggotanya menyambangi pos ronda dan tempat berkumpulnya warga. Petugas memberikan pesan-pesan Kamtibmas yang krusial, terutama mengenai pentingnya menjaga kewaspadaan saat beraktivitas pada malam hari. Masyarakat diingatkan untuk tidak lengah. Mereka juga diimbau selalu mengunci kendaraan maupun rumah dengan benar sebelum beristirahat.

Komitmen Bersama Melawan Kriminalitas

Selain menjaga keamanan lingkungan dari pencurian, personel kepolisian juga memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan edukasi moral. Petugas secara tegas mengimbau para pemuda dan warga sekitar agar menjauhi segala bentuk tindakan melawan hukum. Tindakan tersebut dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain. Fokus imbauan meliputi pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba, aksi perjudian, hingga keterlibatan dalam jaringan pencurian.

“Kami meminta warga, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba, judi, dan segala bentuk kriminalitas. Jika melihat atau mengetahui adanya pergerakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan ke Polsek Kediri agar bisa kami tindak lanjuti secara cepat,” tambah AKP Iwan Purwanto.

Melalui sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan swakarsa dapat terus meningkat. Kegiatan Patroli Kediri yang dikemas secara dialogis ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Respon positif pun ditunjukkan oleh masyarakat Desa Lelede yang menyambut baik kehadiran petugas. Berkat respon tersebut, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kediri terpantau aman dan kondusif hingga berakhirnya masa tugas patroli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *