Berita

Bhabinkamtibmas Polres Bima Kota Sosialisasikan TPPO, Warga Diminta Ikuti Prosedur Resmi Kerja ke Luar Negeri

×

Bhabinkamtibmas Polres Bima Kota Sosialisasikan TPPO, Warga Diminta Ikuti Prosedur Resmi Kerja ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (16 April 2026) – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan jajaran Polres Bima Kota melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rite, Polsubsektor Raba, Polsek Rasanae Timur, AIPTU Anhar Mubarak, yang melaksanakan kegiatan sambang pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Kegiatan tersebut menyasar Lurah Rite, Ketua LPM, serta staf kelurahan yang tengah beraktivitas di kantor.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho T. Prakaoso menjelaskan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait bahaya TPPO.

Dalam kesempatan itu, AIPTU Anhar Mubarak menyampaikan sosialisasi kepada warga binaan agar masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri benar-benar mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja dari agen atau perorangan yang tidak memiliki izin resmi. Selain itu, masyarakat diimbau untuk memastikan keberangkatan kerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan terdaftar di BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur yang sah dan tanpa sepengetahuan pihak berwenang. Hindari penggunaan visa kunjungan untuk bekerja, serta pastikan mendapatkan pelatihan yang layak sebelum diberangkatkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan khusus bagi calon pekerja perempuan (TKW) agar proses rekrutmen dilakukan secara resmi dan mendapatkan persetujuan dari suami atau orang tua/wali, guna menghindari potensi eksploitasi.

Baca Juga :  Sertijab Pejabat Polres Lombok Barat: Kapolres Tekankan Peningkatan Kinerja

Menurutnya, praktik perekrutan ilegal, penggunaan dokumen tidak sesuai, serta keberangkatan tanpa pelatihan merupakan beberapa indikator terjadinya TPPO yang harus diwaspadai bersama.

Kapolsek Rasanae Timur menambahkan, kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan orang.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengikuti prosedur resmi serta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan dan perekrutan ilegal yang berpotensi merugikan dan membahayakan keselamatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *