Berita

Propam Polres Lombok Barat Gelar Gaktibplin, Pastikan Disiplin Anggota Terjaga

×

Propam Polres Lombok Barat Gelar Gaktibplin, Pastikan Disiplin Anggota Terjaga

Sebarkan artikel ini
Gaktibplin Polres Lombok Barat: Langkah Tegas Jaga Profesionalisme Polri

Lombok Barat, NTB – Jajaran Propam Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personelnya.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu pagi (16/4/2024) ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan anggota, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan dan identitas diri.

Kegiatan Gaktibplin yang berlangsung di depan ruang Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Lombok Barat ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Propam (Kasi Propam) Polres Lombok Barat, Iptu Lalu Muh. Mulyadi, S.H. Seluruh personel Si Propam turut serta dalam operasi penertiban internal ini.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Propam Iptu Lalu Muh. Mulyadi, mengatakan kegiatan Gaktibplin ini merupakan langkah rutin yang dilakukan untuk menjaga profesionalisme anggota Polri.

Khususnya di wilayah hukum Polres Lombok Barat. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Hari ini, kami dari Propam Polres Lombok Barat melaksanakan kegiatan Gaktibplin kepada seluruh anggota. Sasaran utama kami adalah kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang digunakan oleh anggota, seperti STNK dan SIM, serta kelengkapan surat data diri anggota,” ujar Iptu Lalu Muh. Mulyadi di sela-sela kegiatan.

Lebih lanjut, Iptu Lalu Muh. Mulyadi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara teliti terhadap setiap anggota yang memasuki Mapolres Lombok Barat.

Petugas Propam memeriksa satu per satu kelengkapan dokumen kendaraan dan identitas diri personel Polres Lombok Barat.

Fokus pada Kelengkapan Dokumen Kendaraan dan Identitas Diri

Kegiatan Gaktibplin kali ini secara spesifik menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan dinas maupun pribadi yang digunakan oleh anggota kepolisian.

Baca Juga :  Polda NTB Tetapkan Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan yang operasional maupun yang digunakan sehari-hari oleh personel Polres Lombok Barat memiliki dokumen yang sah dan lengkap.

Selain itu, pemeriksaan juga menyasar kelengkapan surat data diri anggota, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

Hal ini penting untuk memastikan identitas setiap anggota tercatat dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hasil Gaktibplin Sementara Tidak Temukan Pelanggaran

Setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya anggota Polres Lombok Barat yang melakukan pelanggaran.

Baik itu terkait kelengkapan surat-surat kendaraan maupun surat data diri.

“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan sementara yang kami lakukan, tidak ada anggota yang kedapatan melanggar. Baik surat kelengkapan kendaraan maupun surat kelengkapan diri seluruhnya lengkap dan dalam kondisi baik atau ‘safety’,” ungkap Iptu Lalu Muh. Mulyadi dengan nada lega.

Polri Sebagai Contoh dan Pelayan Masyarakat

Iptu Lalu Muh. Mulyadi juga menyampaikan harapannya agar seluruh anggota Polres Lombok Barat dapat terus menjaga kedisiplinan dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Tugas kepolisian selalu bersinggungan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, sangat diharapkan agar setiap anggota Polri dapat menjadi contoh yang baik dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan Gaktibplin ini merupakan salah satu wujud komitmen Polres Lombok Barat dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya.

Dengan personel yang tertib dan disiplin, diharapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat semakin optimal dan sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat akan terus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…