Lembar, Lombok Barat – Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, jajaran kepolisian semakin meningkatkan upaya pengamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Lembar, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran utama penjual minuman keras beralkohol, senjata tajam, dan benda berbahaya lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu malam, 28 Desember 2024, sebagai langkah preventif menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Lembar.
Apel Kesiapan dan Teknis Pelaksanaan KRYD
Kegiatan KRYD dimulai pukul 22.30 WITA dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Lembar, Aiptu Abdul Gani Khair, S.H. Dalam arahannya, Aiptu Abdul Gani menekankan pentingnya pelaksanaan tugas dengan tetap mengedepankan sikap humanis. “Kita laksanakan pemeriksaan dan himbauan dengan sopan dan humanis. Utamakan keselamatan diri dan pastikan kegiatan malam ini berjalan aman dan kondusif,” ujarnya sebelum tim bergerak ke lokasi sasaran.
Sasaran KRYD dan Hasil Operasi
Fokus utama KRYD kali ini adalah lokasi yang diduga menjual minuman keras beralkohol di Dusun Kebon Bongor, Desa Lembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Dari hasil operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras tradisional beralkohol jenis tuak.
Salah satu penjual yang diamankan adalah Amak Ormat, seorang petani berusia 55 tahun yang beralamat di Dusun Kebon Bongor. Dari tangannya, petugas menyita dua botol tuak. Setelah pendataan, Amak Ormat diberikan Surat Tanda Penerimaan (STP) setelah menandatanganinya. Selain penyitaan, petugas juga memberikan himbauan keras kepada Amak Ormat untuk tidak lagi menjual minuman keras, terutama menjelang perayaan Tahun Baru 2025. Himbauan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
Pernyataan Kapolsek Lembar
Kapolsek Lembar, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan tahun baru. “Kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif yang kami lakukan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, terutama yang diakibatkan oleh konsumsi minuman beralkohol. Kami ingin memastikan masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman,” tegas Ipda Joko. Beliau menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan di wilayah hukum Polsek Lembar.
Upaya Preventif dan Sinergi dengan Masyarakat
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa KRYD tidak hanya menyasar penjual minuman keras, tetapi juga mencakup patroli di tempat-tempat rawan, pengamanan di tempat ibadah, dan kegiatan preventif lainnya. Polsek Lembar juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Jika ada hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.
Situasi Kondusif dan Terkendali
Kegiatan KRYD yang dilaksanakan oleh Polsek Lembar pada Sabtu malam tersebut berakhir pada pukul 23.15 WITA. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan kondusif dan terkendali. Kehadiran petugas kepolisian di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2025.
Himbauan Menjelang Tahun Baru
Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, narkoba-jadi-prioritas/”>Polsek Lembar menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan cara yang positif dan tidak melanggar hukum. Hindari konsumsi minuman beralkohol berlebihan, petasan yang dapat membahayakan, dan kegiatan-kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan perayaan Tahun Baru 2025 di wilayah hukum Polsek Lembar dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Kegiatan KRYD ini merupakan bukti nyata komitmen Polsek Lembar dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Diharapkan, upaya ini dapat menciptakan suasana yang kondusif dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga dalam menyambut Tahun Baru 2025.