Berita

Pasokan Jagung Melimpah dari Sekotong, 10,5 Ton Jagung Resmi Masuk Gudang Bulog demi Ketahanan Pangan

×

Pasokan Jagung Melimpah dari Sekotong, 10,5 Ton Jagung Resmi Masuk Gudang Bulog demi Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Kualitas Jempolan dengan Kadar Air 14 Persen, Petani Sekotong Distribusikan 10,5 Ton Jagung ke Gudang Bulog

LOMBOK BARAT – Upaya penguatan cadangan pangan nasional terus diperkuat dari tingkat hulu. Pada Senin (20/4/2026), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Beriuk Molah yang berlokasi di Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, secara resmi mendistribusikan hasil panen jagung dalam skala besar menuju Gudang Bulog Dasan Cermen, Mataram. Langkah ini diambil sebagai bagian dari sinergi antara petani lokal dan pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan pangan daerah.

Proses pengiriman yang dimulai sejak pukul 11.00 WITA tersebut melibatkan pengangkutan jagung pipilan berkualitas tinggi sebanyak 10 ton 500 kilogram. Distribusi ini menjadi bukti nyata produktivitas lahan pertanian di wilayah Sekotong yang tetap terjaga, sekaligus menunjukkan peran aktif kelompok tani dalam menyuplai kebutuhan pangan nasional melalui jalur resmi pemerintah.

Pengawasan Ketat Distribusi Jagung dari Desa Batu Putih

Kegiatan pendistribusian ini tidak lepas dari pengawalan dan pemantauan pihak Kepolisian guna memastikan keamanan serta kelancaran proses logistik dari titik pemberangkatan hingga ke gudang tujuan. Aparat kepolisian setempat hadir untuk memberikan pendampingan selama proses pemuatan hasil bumi tersebut ke atas armada angkut.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mendukung setiap program pemerintah yang berkaitan dengan ketahanan pangan, termasuk memastikan hasil panen petani sampai ke Bulog tanpa kendala.

“Kami hadir di tengah masyarakat, khususnya para petani di Desa Batu Putih, untuk memastikan proses pendistribusian jagung dari UD Karya Sejati milik Poktan Beriuk Molah ini berjalan dengan aman dan lancar. Sebanyak 10,5 ton jagung telah diberangkatkan menggunakan truk bernomor polisi DR 8496 DQ menuju Gudang Bulog Dasan Cermen,” ujar Iptu I Ketut Suriarta saat memberikan keterangan langsung di lokasi.

Baca Juga :  Polsek Kilo Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung Warga

Beliau juga menambahkan bahwa kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para petani dan pelaku usaha di sektor pangan. “Pengawasan ini penting agar tidak ada hambatan di jalur distribusi, sehingga serapan gabah maupun jagung oleh Bulog bisa maksimal sesuai dengan target pemerintah,” imbuhnya.

Standar Mutu dan Kriteria Penerimaan di Gudang Bulog

Dalam proses distribusi kali ini, kualitas jagung yang dikirimkan telah melalui tahap sortir yang ketat. Berdasarkan pemeriksaan di lapangan, jagung yang dikirimkan memiliki kadar air tepat di angka 14 persen. Angka ini merupakan ambang batas maksimal yang ditetapkan oleh Bulog untuk memastikan jagung tersebut memiliki daya simpan yang lama dan kualitas yang terjaga selama berada di gudang cadangan.

Ketua Poktan Beriuk Molah, yang turut menyaksikan langsung proses pemuatan, memastikan bahwa seluruh jagung yang dikirim telah memenuhi kriteria teknis. Jagung tersebut dikemas dalam karung dengan berat minimal 70,10 kilogram per karung, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain faktor kebersihan, kadar air menjadi variabel paling krusial dalam transaksi ini.

Iptu I Ketut Suriarta menegaskan bahwa persyaratan masuk ke Bulog memang cukup ketat untuk menjaga kualitas pangan nasional. “Petani harus memahami bahwa jagung harus dalam bentuk pipilan bersih. Jika kadar air melebihi 14 persen, pihak Bulog secara tegas akan mengembalikan atau menolak kiriman tersebut. Hal ini dilakukan demi standar kualitas pangan yang akan dikonsumsi atau disalurkan kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Selain persyaratan fisik, para petani atau pemilik jagung juga diwajibkan memenuhi aspek administrasi. Untuk dapat menyetorkan hasil panen ke Bulog, mereka harus terdaftar secara resmi dengan menyertakan KTP, Buku Rekening BRI untuk proses pembayaran nontunai, serta Kartu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…