LOMBOK BARAT – Dalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional dan memastikan kesejahteraan petani lokal, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat melalui jajaran Polsek Lembar terus aktif melakukan pendampingan kepada kelompok tani. Fokus utama kali ini menyasar pada kelancaran distribusi hasil bumi agar dapat terserap secara maksimal oleh lembaga negara, yakni Badan Urusan Logistik (Bulog).
Pada Sabtu sore, 18 April 2026, sinergi antara aparat kepolisian dan petani terlihat nyata di Desa Mareje Timur, Kecamatan Lembar. Bhabinkamtibmas Desa Mareje Timur, Aipda Zunaidin, turun langsung mengawal proses pemuatan hingga pengiriman hasil panen jagung milik Kelompok Tani (Poktan) Batu Rapat Jaya menuju gudang penyimpanan.
Sinergi Polri dan Petani di Mareje Timur
Langkah pendampingan ini dilakukan guna memberikan rasa aman sekaligus motivasi bagi para petani untuk mengikuti regulasi pemerintah dalam penyaluran hasil panen. Kehadiran Polri di tengah masyarakat tani bukan sekadar sebagai pengawas, melainkan sebagai fasilitator yang memastikan rantai distribusi dari desa menuju gudang Bulog berjalan tanpa hambatan.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lembar, Ipda Ruslan, S.H., menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat krusial dalam menggerakkan roda ekonomi desa, khususnya pada sektor pertanian yang menjadi tumpuan warga Mareje Timur.
“Kami hadir untuk memberikan pendampingan penuh kepada Poktan Batu Rapat Jaya. Tujuannya jelas, agar hasil jerih payah petani kita di Desa Mareje Timur ini mendapatkan akses distribusi yang tepat, dalam hal ini ke pihak Bulog. Kami ingin memastikan proses ini berjalan lancar sehingga ketahanan pangan di wilayah Lombok Barat tetap terjaga,” ujar Ipda Ruslan dalam keterangannya.
Detail Pendistribusian Jagung ke Gudang Bulog
Kegiatan pendistribusian yang dimulai sekitar pukul 16.00 WITA tersebut melibatkan pengiriman jagung dalam skala besar. Sebanyak 11,48 ton jagung milik saudara Sukian, yang merupakan bagian dari Poktan Batu Rapat Jaya, diberangkatkan menggunakan dua unit truk berkapasitas besar. Destinasi akhir dari pengiriman ini adalah Gudang Bulog BGR Pagutan yang berlokasi di Kota Mataram.
Dalam proses pemeriksaan di lapangan, komoditas jagung tersebut dinyatakan telah memenuhi standar kualitas yang ketat. Berdasarkan hasil pengujian teknis, kadar air jagung yang dikirim berada pada rentang 10% hingga 14%. Angka ini merupakan syarat mutlak yang ditetapkan oleh Bulog untuk menjamin daya simpan dan kualitas pipilan jagung dalam jangka panjang. Proses pemuatan ini juga disaksikan langsung oleh pemilik jagung, petugas dari Bulog, serta pendampingan intensif dari Aipda Zunaidin.
Kriteria Ketat Penerimaan Komoditas di Bulog
Meski pintu Bulog terbuka lebar bagi petani lokal, terdapat sejumlah standarisasi dan prosedur administrasi yang harus dipatuhi. Ipda Ruslan menjelaskan bahwa edukasi mengenai syarat dan ketentuan ini terus disampaikan kepada para petani melalui Bhabinkamtibmas agar tidak terjadi penolakan saat barang sampai di gudang.
“Ada spesifikasi teknis yang tidak bisa ditawar. Pertama, jagung yang dikirim harus sudah berbentuk pipilan bersih dan bebas dari kotoran sisa panen. Kedua, yang paling krusial adalah kadar air maksimal 14 persen. Jika melebihi batas tersebut, pihak gudang Bulog memiliki otoritas penuh untuk mengembalikan atau menolak muatan tersebut,” tambah Ipda Ruslan.
Selain kualitas fisik, aspek pengemasan juga menjadi perhatian. Setiap jagung wajib dikarungkan dengan berat minimal 70,30 kilogram per karung. Secara administratif, para petani yang ingin menyalurkan hasil panennya wajib mendaftarkan diri ke Kantor Bulog. Persyaratan yang dibutuhkan meliputi identitas diri berupa KTP, buku rekening BRI untuk mekanisme pembayaran nontunai, serta Kartu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebagai bukti validitas keanggotaan kelompok tani.











