Berita

Cepat Tanggap, Polisi Evakuasi Terduga Pencuri Alpukat dari Amukan Massa di Aikmel

×

Cepat Tanggap, Polisi Evakuasi Terduga Pencuri Alpukat dari Amukan Massa di Aikmel

Sebarkan artikel ini

LOMBOK TIMUR – Personel Dalmas Ton 2 Polres Lombok Timur bergerak cepat mengevakuasi seorang terduga pelaku pencurian alpukat yang sempat diamankan warga di Dusun Merembuk, Desa Aik Perapa, Kecamatan Aikmel sekitar pukul 18.00 WITA. Evakuasi dilakukan untuk mencegah potensi aksi main hakim sendiri dari massa yang mulai berdatangan di lokasi. Kamis (16/4/2026)

Peristiwa bermula dari informasi yang beredar di grup WhatsApp “Sudagar Alpukat” mengenai adanya orang tak dikenal yang berkeliling mencari alpukat di wilayah tersebut. Informasi itu memicu kewaspadaan warga hingga akhirnya dilakukan penelusuran terhadap orang yang dicurigai.

Kepala wilayah bersama sejumlah warga, termasuk Amaq Peni, kemudian menemukan terduga pelaku di jalan dekat kebun milik warga. Saat dihentikan, pelaku mengaku sedang mencari temannya bernama Dilan. Namun, gerak-geriknya yang dinilai mencurigakan membuat warga membawa yang bersangkutan ke rumah kepala wilayah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam proses interogasi oleh warga, terduga pelaku akhirnya mengakui telah melakukan pencurian alpukat. Ia juga menyebutkan bahwa hasil curiannya disimpan di salah satu kebun milik warga di Dusun Senganton, Desa Beriri Jarak, Kecamatan Wanasaba.

Kepala wilayah setempat kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Aik Perapa untuk meminta pengamanan. Selanjutnya, Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Kapolsek Aikmel hingga akhirnya personel Dalmas Polres Lombok Timur yang dipimpin Danton 2 Aipda Joko Santoso diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi dalam keterangannya menegaskan bahwa respons cepat anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” ujarnya. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *