Lombok Barat, NTB – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor Lombok Barat terus mengintensifkan kehadiran personel di tengah-tengah masyarakat. Pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2026, personel Unit Patroli Samapta Polres Lombok Barat melaksanakan kegiatan patroli preventif dan dialogis di kawasan pemukiman padat penduduk, tepatnya di Perumahan Parc Lumiere, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama pada jam-jam rawan saat masyarakat sedang beristirahat. Selain melakukan pengawasan fisik, petugas juga membawa misi penting untuk mengenalkan program inovasi layanan kepolisian terbaru yang dirancang untuk mempercepat respons bantuan bagi warga.
Upaya Preventif di Tengah Pemukiman Padat
Kegiatan yang dimulai tepat pada pukul 01.00 WITA tersebut difokuskan pada pemantauan area perumahan yang memiliki mobilitas tinggi. Personel Unit Patroli menyusuri sudut-sudut perumahan guna memastikan tidak adanya aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu kenyamanan warga. Patroli ini bukan sekadar melintas, melainkan melibatkan interaksi langsung dengan petugas keamanan setempat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menjalin komunikasi dialogis dengan penjaga perumahan (security). Dialog ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai pola pengamanan mandiri serta memperkuat koordinasi antara kepolisian dan masyarakat. Penjaga perumahan diingatkan untuk selalu waspada terhadap setiap tamu yang datang pada larut malam dan rutin melakukan pengecekan di area-area gelap yang minim pengawasan.
Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan adalah kunci untuk menekan niat pelaku kejahatan. Menurutnya, patroli di pemukiman padat penduduk seperti Parc Lumiere merupakan prioritas untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Mengenal Inovasi KEMOS 110 Sebagai Solusi Darurat
Hal yang menarik dalam kegiatan patroli kali ini adalah sosialisasi intensif mengenai inovasi KEMOS (Keamanan Mobile Samapta) yang terintegrasi dengan layanan Call Center 110. Program ini merupakan terobosan Sat Samapta Polres Lombok Barat untuk memberikan pelayanan yang lebih responsif dan efektif kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan mendesak.
Iptu Eko Nugroho menjelaskan bahwa KEMOS 110 dirancang untuk memangkas birokrasi pelaporan saat terjadi situasi darurat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa ragu atau bingung saat menghadapi musibah atau melihat tindak pidana di sekitar mereka.
“Kami terus mensosialisasikan inovasi KEMOS Sat Samapta Polres Lombok Barat ini kepada warga. Melalui layanan Call Center 110, kami ingin memberikan bentuk pelayanan yang bersifat urgent bagi masyarakat yang mengalami musibah atau membutuhkan kehadiran polisi segera,” ujar Iptu Eko Nugroho, S.H. saat memberikan keterangannya.
Beliau menambahkan bahwa layanan 110 ini tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara mudah melalui telepon seluler. “Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa setiap laporan yang masuk mendapatkan respons cepat dari unit patroli terdekat di lapangan,” imbuhnya.
Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Kegiatan patroli dialogis ini berakhir menjelang subuh dengan situasi yang dilaporkan aman, tertib, dan lancar. Respon dari para penjaga perumahan dan warga yang ditemui sangat positif, mengingat keberadaan personel polisi di jam-jam kecil memberikan ketenangan psikologis bagi penghuni pemukiman.
Polres Lombok Barat berkomitmen untuk terus menjalankan agenda patroli serupa di berbagai titik strategis lainnya. Inovasi KEMOS 110 diharapkan menjadi jembatan yang kuat antara kepolisian dan warga dalam menciptakan ekosistem keamanan yang partisipatif. Dengan sinergi yang baik, angka kriminalitas seperti pencurian di pemukiman diharapkan dapat terus ditekan.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Barat agar segera memanfaatkan layanan 110 jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan nyata.











