Berita KriminalHukum dan KriminalKriminal

Ancam Karyawan PT Sari Kencana dengan Parang, Pria di Pekanbaru Ditangkap

×

Ancam Karyawan PT Sari Kencana dengan Parang, Pria di Pekanbaru Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ancam Karyawan PT Sari Kencana dengan Parang, Pria di Pekanbaru Ditangkap

Case.web.id – Pekanbaru, Tim Opsnal Polsek Tampan berhasil menangkap seorang pria berinisial DA (44) yang melakukan pengancaman terhadap karyawan PT Sari Kencana di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru, pada Senin (4/3) lalu.

Pelaku pengancaman yang sempat viral di media sosial, yang melakukan pengancaman dengan parang. Kini telah tertangkap berkat kerja sama tim operasional reserse kriminal Polsek Tampan.

Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/204/III/2024/Polsek Tampan tanggal 5 Maret 2024.

“Pelaku datang ke loket PT Sari Kencana dan meminta uang sebesar Rp 50.000 kepada karyawan yang sedang bertugas,” kata Kompol Asep. Melansir dari humas polri tentang keberhasilan Polsek Tampan Membekuk Pelaku Pengancaman Di Loket PT. Sari Kencana Pekanbaru, Selasa (12/3/2024).

READ  Penangkapan Penadah Sepeda Motor Curian di Cikajang, Garut: Peran Masyarakat dan Keberhasilan Polsek Tarogong Kidul

Ketika karyawan tersebut menolak memberikan uang, pelaku kemudian marah dan mengeluarkan parang. Pelaku kemudian mengancam karyawan tersebut dengan parang.

“Melihat hal tersebut, karyawan tersebut lari dan mengambil kayu untuk melawan pelaku,” kata Kompol Asep.

Pelaku kemudian pergi meninggalkan tempat kejadian. Tim Opsnal Polsek Tampan yang mendapat laporan kejadian tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” kata Kompol Asep.

Barang Bukti

  • Parang
  • Rekaman video

Kapolsek Tampan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor ke polisi jika mengalami kejadian serupa. “Kami akan menindak tegas pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” kata Kompol Asep.

READ  Dua Pembobol Rumah Dibekuk Tim Tapak Rimau Polsek Tanah Abang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *