Hukrim

Curas Tanjung Rancing Terungkap, 2 Pelaku Diciduk Polres OKI

×

Curas Tanjung Rancing Terungkap, 2 Pelaku Diciduk Polres OKI

Sebarkan artikel ini
Curas Tanjung Rancing Terungkap, 2 Pelaku Diciduk Polres OKI

data-sourcepos=”5:1-5:451″>Ogan Komering Ilir, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) menunjukkan kinerja sigap dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, Polres OKI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kelurahan Tanjung Rancing, Kabupaten OKI. Peristiwa yang sempat membuat resah warga ini terjadi pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kronologi Singkat Aksi Curas di Tanjung Rancing

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban, seorang wanita berinisial YS (42), baru saja selesai bersilaturahmi di kediaman keluarganya. Saat hendak memasuki mobil, tiba-tiba dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna putih menghampirinya. Tanpa basa-basi, kedua pelaku langsung merampas kalung emas yang dikenakan oleh korban.

Sontak, YS berteriak histeris meminta pertolongan. Keberanian dan respons cepat ditunjukkan oleh anak korban yang berada di lokasi kejadian. Ia berusaha membantu ibunya dengan memegang salah satu pelaku yang duduk di bagian belakang sepeda motor. Aksi heroik ini berbuah hasil, menyebabkan sepeda motor yang dikendarai pelaku oleng dan akhirnya terjatuh.

Dalam situasi yang kacau tersebut, satu pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran warga. Namun, pelaku lainnya yang diketahui berinisial A (33) tidak dapat berkutik dan berhasil diamankan oleh warga yang berdatangan ke lokasi kejadian setelah mendengar teriakan korban.

Penangkapan Pelaku Kedua dan Apresiasi Kapolres

Tidak berhenti sampai di situ, Tim gabungan dari Polres OKI bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras dan informasi yang akurat, pada Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 11.15 WIB, tim berhasil menangkap tersangka kedua yang berinisial M (33). Penangkapan ini dilakukan di wilayah hukum Polres OKI, melengkapi penangkapan pelaku pertama yang sudah diamankan warga.

Baca Juga :  Polres Pekalongan Gerebek Kos Mesum, Amankan Tiga Pasangan

Kedua tersangka kini telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya adalah satu buah kalung emas milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.

Kapolres OKI AKBP EKo Rubiyanto Sik SH MH memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian dan keberaniannya dalam membantu pihak kepolisian menangkap salah satu pelaku di lokasi kejadian.

Juga menegaskan komitmen Polres OKI untuk terus memberantas segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya, melansir dari humas Polri Sabtu (5/4/2025).

Komitmen Polres OKI dalam Memberantas Kejahatan

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami dalam mengamankan pelaku pertama. Ini menunjukkan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKBP EKo Rubiyanto Sik SH MH dalam keterangannya kepada awak media.

Lebih lanjut, Kapolres OKI menambahkan bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan bukti keseriusan Polres OKI dalam menindak tegas para pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dapat menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan di wilayah Ogan Komering Ilir. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Kami akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres OKI, dan pihak kepolisian akan melakukan penyidikan secara mendalam untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi curas tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Polsek Kuripan Tingkatkan Patroli Malam Cegah Kejahatan Jalanan

Keberhasilan Polres OKI dalam mengungkap kasus ini dalam waktu singkat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pihak kepolisian selalu hadir dan siap melindungi. Polres OKI juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *