Kasus ini menjadi pengungkapan kesekian kalinya oleh Satresnarkoba Polres Dompu di tahun 2025. Keberhasilan ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI yang menargetkan pemberantasan narkotika sebagai salah satu prioritas nasional.
Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain, S.I.K pun mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam mengungkap kasus ini.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Dompu, dan kami harap masyarakat semakin aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” tegasnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Dompu berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang masih beredar di wilayah Dompu.