LOMBOK BARAT – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Polres Lombok Barat, kembali mengintensifkan kegiatan preventif di tengah masyarakat. Pada Selasa, 12 Mei 2026, personel kepolisian menyasar sejumlah titik strategis, termasuk pusat keramaian dan objek vital guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.45 WITA ini memfokuskan pengamanan pada area SPBU Sayong yang terletak di Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Lokasi ini dipilih mengingat tingginya aktivitas masyarakat yang melakukan pengisian bahan bakar serta interaksi ekonomi di sekitar komplek pertokoan terdekat.
Upaya Preventif Menekan Angka Kriminalitas 3C
Fokus utama dalam giat lapangan kali ini adalah mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C, yakni Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan efek gentar bagi para pelaku kejahatan yang hendak melancarkan aksinya di siang hari.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., menegaskan bahwa patroli dialogis merupakan instrumen penting dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Menurutnya, pendekatan persuasif kepada masyarakat lebih efektif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan.
“Kami terus berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat Sekotong. Melalui patroli dialogis ini, personel di lapangan tidak hanya sekadar melintas, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga untuk menyerap informasi terkait perkembangan situasi keamanan di lingkungan mereka,” ujar Iptu I Ketut Suriarta saat memberikan keterangan resmi terkait kegiatan tersebut.
Sinergi dengan Satuan Pengamanan dan Sosialisasi Layanan 110
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dipimpin langsung oleh KA SPKT III, Aiptu I Ketut Satyawan, bersama tiga personel piket jaga Polsek Sekotong lainnya. Petugas menyambangi para petugas keamanan (Security) yang sedang bertugas di SPBU Sayong untuk berkoordinasi mengenai sistem pengamanan internal dan kewaspadaan terhadap gerak-gerik individu yang mencurigakan.
Selain memberikan imbauan mengenai Kamtibmas, personel Polsek Sekotong juga memanfaatkan momentum ini untuk menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Layanan ini merupakan bentuk transformasi Polri dalam mempercepat respon terhadap pengaduan masyarakat. Warga diimbau untuk tidak ragu menghubungi nomor tersebut jika melihat atau mengalami kejadian darurat maupun gangguan keamanan.
“Masyarakat adalah mitra utama kami dalam menjaga kondusivitas. Kami mengajak warga untuk aktif memanfaatkan layanan 110 jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Respon cepat dari kepolisian sangat bergantung pada informasi awal yang kami terima dari masyarakat,” tambah Iptu I Ketut Suriarta.
Waspada Cuaca Ekstrem dan Partisipasi Aktif Warga
Tak hanya soal kriminalitas, petugas juga memberikan edukasi mengenai kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang sering berubah sewaktu-waktu di wilayah pesisir Sekotong. Mengingat kondisi geografis yang berbatasan dengan garis pantai, masyarakat diminta tetap berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan demi keselamatan bersama.
Interaksi antara petugas dan masyarakat di seputaran komplek pertokoan Desa Cendi Manik terpantau sangat harmonis. Warga menyambut baik kehadiran polisi yang rutin menyapa mereka. “Kami merasa lebih tenang saat melihat petugas berseragam hadir di lokasi-lokasi ramai seperti SPBU ini. Terima kasih kepada Polsek Sekotong yang sudah peduli dengan keamanan kami,” ungkap salah seorang warga yang sedang mengantre BBM.
Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Sekotong terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun kejadian menonjol yang mengganggu ketertiban umum. Pihak kepolisian memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara konsisten dan pada waktu-waktu yang dianggap rawan guna menjamin kenyamanan aktivitas masyarakat di Kabupaten Lombok Barat secara luas.











