LOMBOK BARAT – Upaya menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat. Melalui Satuan Samapta (Sat Samapta), pihak kepolisian secara rutin menggelar patroli dialogis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus memperkenalkan inovasi layanan publik terbaru kepada warga.
Pada Minggu malam, 10 Mei 2026, personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Lombok Barat menyambangi kawasan Taman Giri Menang, Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung. Lokasi ini menjadi titik fokus karena sering dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat, terutama para pemuda, pada malam hari. Kegiatan yang dimulai pukul 22.15 WITA tersebut bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Lombok Barat tetap terjaga dengan baik.
Patroli Preventif Menjaga Stabilitas Kamtibmas
Kehadiran personel kepolisian di lapangan bukan sekadar untuk melakukan pengawasan visual, melainkan juga untuk membangun komunikasi yang harmonis dengan warga. Dalam patroli preventif ini, petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan mengajak para pemuda yang sedang bersantai untuk turut serta menjaga lingkungannya masing-masing.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta, Iptu Reza Ihyaul Itsnain, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah malam hari sangat krusial untuk mencegah niat pelaku kejahatan. Menurutnya, kerumunan massa di tempat umum pada jam-jam rawan memerlukan edukasi berkelanjutan agar tidak memicu perilaku negatif yang merugikan orang lain.
“Kami mengedepankan komunikasi dialogis dengan masyarakat, khususnya para pemuda yang masih beraktivitas di ruang publik hingga larut malam. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan kewaspadaan kolektif terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian atau aksi premanisme,” ujar Iptu Reza Ihyaul Itsnain dalam keterangannya.
Edukasi Anti-Narkoba dan Larangan Balap Liar
Selain fokus pada keamanan secara umum, personel Sat Samapta juga memberikan imbauan spesifik terkait gaya hidup sehat dan tertib lalu lintas. Para pemuda diingatkan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan menghindari konsumsi minuman keras (miras) di tempat umum. Hal ini dilakukan mengingat pengaruh alkohol sering kali menjadi pemicu utama terjadinya gesekan atau keributan antarwarga.
Petugas juga memberikan peringatan keras mengenai bahaya balap liar yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat pengguna jalan lainnya. Aktivitas ilegal tersebut dinilai tidak hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga sangat berisiko fatal bagi keselamatan diri sendiri maupun masyarakat umum.
“Kami menghimbau kepada adik-adik kita agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum dan menjauhi narkoba. Selain itu, kami tegaskan untuk tidak melakukan aksi balap liar yang membahayakan nyawa. Mari bersama-sama kita jaga ketertiban di Gerung ini agar tetap aman dan nyaman bagi siapa saja,” tambah Iptu Reza.
Sosialisasi Inovasi KEMOS dan Layanan 110
Poin penting dalam kegiatan patroli kali ini adalah sosialisasi inovasi terbaru dari Sat Samapta Polres Lombok Barat yang bernama KEMOS atau Kecepatan Melayani SOS. Inovasi ini dirancang untuk memberikan respons cepat terhadap setiap aduan atau kondisi darurat yang dialami oleh masyarakat. Melalui integrasi dengan Call Center 110, polisi berupaya memangkas waktu birokrasi dalam penanganan musibah di lapangan.
Personel di lapangan menjelaskan secara detail bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi nomor darurat 110 jika melihat adanya tindak pidana, kecelakaan, atau memerlukan bantuan mendesak dari pihak kepolisian. Layanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lombok Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Iptu Reza Ihyaul Itsnain menjelaskan bahwa inovasi KEMOS merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan kehadiran polisi yang lebih cepat di saat genting. Pihaknya ingin memastikan bahwa setiap warga merasa terlindungi oleh sistem yang siaga selama 24 jam.











